Walkot Mojokerto Ajak Koperasi Daerah Daftar E-Katalog, Ini Alasannya

Walkot Mojokerto Ajak Koperasi Daerah Daftar E-Katalog, Ini Alasannya

Erika Dyah - detikJatim
Senin, 28 Mar 2022 23:19 WIB
Pemkot Mojokerto
Foto: Dok. Pemkot Mojokerto
Jakarta -

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak anggota koperasi di Kota Mojokerto untuk mendaftarkan koperasi masing-masing ke e-katalog. Baik katalog lokal JATIM BEJO maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Adapun alasan di balik imbauan tersebut adalah adanya kebijakan untuk mengalokasikan 40% anggaran pengadaan barang dan jasa di masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota untuk produk-produk dalam negeri.

"Satu hal penting yang harus panjenengan semua tindak lanjuti setelah acara ini adalah sesegera mungkin mendaftarkan koperasi bapak ibu ke e-katalog. Tahun lalu, kami telah mendampingi ada 3 UMKM alas kaki 1 UMKM batik yang sudah kita daftarkan di e-katalog lokal, Jatim Bejo," kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Musda Dekopinda) Kota Mojokerto 2022 di Sabha Krida Tama, Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto pada Minggu (27/3), Ning Ita menyampaikan pada tahun 2021 Pemerintah Kota Mojokerto berhasil melakukan pengadaan sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan sepatu gratis bagi anak-anak TK, SD, dan SMP.

Ia menjelaskan sepatu itu dipesan dari UMKM pengrajin sepatu asli Kota Mojokerto. Selain itu, ia mengungkap saat ini alokasi anggaran untuk belanja barang dan jasa produk dalam negeri jauh lebih besar lagi, yaitu lebih dari 56% total anggaran pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

"Saya selaku pemangku kepentingan di pemerintah Kota Mojokerto ini telah membentuk tim Percepatan Pengadaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan sekaligus SK Tim Evaluator. Di mana lebih dari 56% APBD Kota Mojokerto dari anggaran pengadaan barang dan jasa sudah kita fokuskan untuk UMKM dan koperasi. Silakan disambut baik kebijakan ini dengan cara mendaftarkan koperasi bapak ibu ke e katalog, bisa e katalog lokal, bisa e katalog nya LKPP," paparnya.

Ning Ita menyampaikan jika para pengurus koperasi belum familiar untuk mendaftarkan diri di e-katalog, maka bisa meminta pendampingan. Baik kepada tim verifikator maupun dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag).

Sebagai informasi, Musda Dekopinda Kota Mojokerto ini turut dihadiri Sekretaris Dekopinwil Prov Jatim R. Nugroho, Plt Ketua Dekopinda Kota Mojokerto Muhammad Hasan, Ketua Dekopinda Kota Mojokerto Demisioner Ketut Sukena, Kepala DiskopUKMperindag Ani Wijaya, serta perwakilan anggota Koperasi se-Kota Mojokerto.




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads