Selamatkan 10.404 Satwa Liar, Polda Jatim Raih Penghargaan KLHK

Selamatkan 10.404 Satwa Liar, Polda Jatim Raih Penghargaan KLHK

Suparno-Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Rabu, 23 Mar 2022 09:55 WIB
polda jatim dapat penghargaan
Jajaran Polda Jatim dapat Penghargaan (Foto: Polda Jatim)
Sidoarjo -

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan ke Kapolda Jawa Timur dan jajarannya di Gedung Patuh Mapolda.

Dirjen KSDAE KLHK Wiratno menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mewakili Kapolda Jatim. Serta sejumlah pejabat utama Polda Jatim, Ditreskrimsus Polda Jatim, Kapolresta Sidoarjo dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Polda Jatim dalam upaya melindungi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Jatim. Khususnya melalui penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan peredaran penjualan tumbuhan dan satwa liar (TSL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbukti, berdasarkan catatan KSDAE KLHK RI, sepanjang tahun 2021 terdapat 27 kasus peredaran TSL yang ditangani oleh Polda Jatim dan polres jajaran. Dari puluhan kasus tersebut, kepolisian berhasil menyelamatkan 10.404 satwa liar yang dilindungi.

Menurut Direktur Jenderal KSDAE KLHK Wiratno, penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim dan jajaran sangat menentukan komitmen penumpasan peredaran TSL di Pulau Jawa, bahkan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Mengingat Jawa Timur menjadi jalur sekaligus pasar peredaran TSL yang berasal dari beberapa wilayah lain di Indonesia. Seperti Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Nusa Tenggara, hingga Papua.

"Mereka telah terbukti membantu penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar di wilayah Jawa. Kita tahu, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur, terutama (burung) paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih masih diselundupkan," kata Wiratno di Mapolda Jatim Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo dalam sambutannya mengatakan, tanpa sinergitas dan komunikasi yang baik, maka kejahatan-kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan tidak dapat dilaksanakan dengan tepat.

"Apresiasi yang diberikan oleh Dirjen KSDAE kepada Polda Jawa Timur, tentunya wujud dari pelaksanaan kerjasama yang baik, ini akan menjadi motivasi khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkait dengan masalah kejahatan konservasi," kata Slamet.

Penghargaan ini juga diserahkan kepada Kapolresta Sidoarjo dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo. Atas keberhasilan mengungkap perdagangan satwa burung dilindungi.

"Dengan diterimanya penghargaan ini, tentu semakin memacu kami untuk memberantas segala upaya perdagangan maupun penyalahgunaan satwa dilindungi," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

Kasus perdagangan satwa dilindungi yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo misalnya, pada pertengahan Oktober 2021 lalu. Satu orang tersangka ditangkap di Krian, Sidoarjo beserta sejumlah barang bukti burung endemik asal Papua.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, ada lebih dari 10 ribu hewan yang bisa diselamatkan. Sebagian dititipkan ke BKSDA, sebagian dilepasliarkan.

"Tentunya apresiasi ini dapat memberikan motivasi kepada anggota kami, untuk lebih giat lagi ke depan untuk menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan penjualan satwa liar, termasuk satwa yang dilindungi," ungkap Kombes Pol Farman.




(hse/fat)


Hide Ads