Massa Demo di Polres Jombang Minta Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ditangkap

Massa Demo di Polres Jombang Minta Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ditangkap

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 14 Mar 2022 21:23 WIB
Demo di Polres Jombang minta MSAT anak kiai tersangkan pencabulan santriwati segera ditangkap
Ratusan massa dari sejumlah elemen masyarakat demonstrasi di depan Markas Polres Jombang menuntut MSAT segera ditangkap. (Foto: Istimewa)
Jombang -

Massa dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Jombang. Mereka menuntut Polda Jatim segera bertindak dan menangkap MSAT (42) anak kiai di Jombang tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Ada lebih dari seratus demonstran yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) terlibat dalam aksi demonstrasi ini, Senin (14/3/2022). Mereka mengaku resah dengan lambannya Polda Jatim menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang itu.

"Kami menuntut kepada Kapolda Jatim segera bertindak dan menangkap Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) tersangka kekerasan seksual yang kasusnya sudah dinyatakan lengkap (P21)," kata Koordinar Aksi Joko Fattah Rokhim ketika berorasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berorasi, massa pendemo ini juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan "Negara tidak boleh kalah, hukum harus ditegakkan", "Polisi harus punya nyali, usut tuntas kasus Subekhi", dan "Tegakkan hukum di kota santri".

MSAT adalah putra Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang. Saat ini dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana pasal 285 KUHP dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya.

ADVERTISEMENT

"Satu bulan lebih tersangka MSAT ditetapkan menjadi DPO. Namun sampai sekarang belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSAT," ujar Fatah.

Menurut Fattah, jika polisi tidak segera menangkap MSAT, maka hukum di muka masyarakat akan dinilai buruk dan tebang pilih.

"Masyarakat Jombang ini resah jika tidak ditangkap. Jadi omongan, kenapa kasus kecil cepat ditahan tapi ini tidak? Kami juga kasihan pada masyarakat yang ingin mondok dan ngaji di situ. Mereka jadi takut," kata Fatah.

Fatah juga mengungkapkan bahwa aksi ini tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. FRMJ mengancam akan beramai-ramai melakukan aksi demonstrasi ke Polda Jatim.

"Jika tidak ada ketegasan hukum, kami akan unjuk rasa ke Polda," tegas Fatah.

Tokoh masyarakat setempat Wibisono yang turut dalam aksi itu meminta agar kepolisian bertindak tegas menegakkan hukum dalam kasus ini. Menurut Wibisono kepolisian sudah sangat humanis menangani kasus ini bahkan menghormati HAM tetapi tersangka tidak pernah kooperatif.

"Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law. Semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum. Taruhannya integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas," katanya.

Dia meminta agar Polisi tidak takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum. Bahwa kasus itu merupakan peristiwa kriminal bukan kriminalisasi terhadap anak kiai dan juga tidak ada kaitannya dengan politik.

"Dan bila ada orang mengatakan ini politik, justru orang itu telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini. Ini namanya penistaan hukum." ujarnya.

Di tengah aksi unjuk rasa, perwakilan pendemo kemudian ditemui pejabat Polres Jombang. Para pendemo menyerahkan tuntutannya kepada kepolisian setempat agar diteruskan ke Polda Jatim.

"Perwakilan sudah kami terima untuk menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, masukan ini kami sampaikan ke Polda Jatim. Karena yang menangani kasus ini adalah Polda Jatim," kata Kabag Ops Polres Jombang Kompol M Puji.

Usai menggelar aksi di depan Mapolres Jombang para demonstran melanjutkan aksinya menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang untuk menyampaikan tuntutan yang sama.




(dpe/iwd)


Hide Ads