PMK Kota Blitar Lepas Cincin yang Bikin Jari Bocah 10 Tahun Bengkak-Menghitam

Erliana Riady - detikJatim
Sabtu, 12 Mar 2022 04:04 WIB
Petugas saat melepas cincin di jari bocah/Foto: Dokumen PMK Kota Blitar
Kota Blitar -

Damkar Kota Blitar membantu melepas cincin yang terjebak di jari seorang bocah. Cincin yang tak bisa dilepas itu membuat jari sang bocah menghitam dan bengkak.

Kepala UPT Damkar Kota Blitar, Dicky Arianto mengatakan, PMK Kota Blitar kedatangan seorang bocah lelaki bersama orang tuanya. Mereka warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

"Namanya Abdan Syakuro, usianya baru 10 tahun. Warga Desa Gondang, Gandusari. Mereka dapat info kalau damkar itu bisa bantu melepas cincin yang tidak bisa lepas. Jadi mereka ke sini untuk minta bantuan itu," jelasnya, Jumat (11/3/2022).

Penuturan orang tuanya, anaknya sebenarnya baru dua hari memakai cincin itu. Cincin berbahan nikel bercampur tembaga itu dipasang di jari manis tangan kanannya.

Rupanya, ukuran cincin ini kekecilan ketika masuk jari si bocah. Namun dipaksakan masuk karena si bocah menyukai bentuknya. Ternyata, hal ini menimbulkan masalah.

"Jarinya jadi bengkak sampai menghitam warnanya. Keluarganya tidak bisa melepas, karena anaknya nangis keras ketika cincin ditarik keras," ungkapnya.

Akhirnya, petugas damkar menggunakan gerinda untuk memotong cincin itu. Proses pemotongan sampai cincin itu putus tak makan waktu lama.

"Alhamdulillah lima menit cincinnya bisa kami potong. Semoga saja kondisi jarinya tidak bermasalah setelah cincin bisa lepas. Karena tadi itu aliran darahnya di jari seperti tersumbat, makanya sampai menghitam," pungkasnya.



Simak Video "Penerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan detikjatim Awards 2025"

(hil/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork