Seorang karyawati pabrik kabel tewas setelah terlindas roda truk tangki elpiji di Jalan Raya Desa Jatilangkung, Pungging, Mojokerto. Sebelum terlindas, korban terjatuh gara-gara menghindari mobil dari arah berlawanan.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan korban Dewi Muliana Rohman (19) seorang diri mengendarai sepeda motor Yamaha nopol W 5397 VJ. Gadis asal Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ini melaju dari arah Pacet ke Mojosari atau dari selatan ke utara.
Sampai di Jalan Raya Desa Jatilangkung sekitar pukul 19.30 WIB, Dewi berusaha mendahului truk tangki elpiji nopol L 8824 UM dari sisi kanan. Truk besar yang dikemudikan Eko Sunaryo (49), warga Desa Bandungrejo, Ngablak, Magetan ini melaju searah dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat mendahului truk, bersamaan ada kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya dari arah berlawanan. Sehingga korban kaget dan menghindar ke kiri," kata Wihandoko kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Saat banting setir ke kiri, sepeda motor korban justru menyerempet truk tangki elpiji. Akibatnya, karyawati pabrik kabel di Ngoro Industri, Mojokerto itu terjatuh dari sepeda motornya ke kolong truk.
"Korban terlindas roda belakang sebelah kanan truk sehingga meninggal dunia di lokasi kecelakaan," terang Wihandoko.
Setelah melakukan olah TKP dan menggali keterangan para saksi, polisi mengamankan sepeda motor dan truk tangki elpiji beserta sopirnya ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari.
"Jadi, penyebab kecelakaan ini saat korban mendahului truk, kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan," tandas Wihandoko.
(iwd/iwd)