Korban adalah Faisal Dicky Setiawan (19) warga Desa Bicak, Trowulan. Ia tewas setelah motor Honda Vario nopol S 2404 NBI menabrak belakang truk Mitsubishi Fuso nopol S 9614 NF.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban tengah melaju dari selatan ke utara atau dari arah Desa Belahan Tengah ke Pekukuhan, Kecamatan Mojosari.
Setiba di Jalan Raya Desa Pekukuhan, korban kemudian menabrak bagian belakang sisi kanan bak truk yang dikemudikan Baron (42), warga Desa Karangwinongan, Mojoagung, Jombang itu diparkir di badan jalan.
"Korban tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas di depannya. Sehingga menabrak truk yang diparkir di badan jalan," kata Wihandoko kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Kerasnya benturan mengakibatkan korban mengalami luka fatal di kepalanya. Karena luka itu, korban kemudian tewas usai kecelakaan itu. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Soekandar, Mojosari.
"Jenazah korban kami evakuasi ke RSUD Mojosari (RSUD Prof dr Soekandar)," tandas Wihandoko.
(abq/iwd)