Wabup Bojonegoro Apresiasi Polda Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Pasar Hewan

Wabup Bojonegoro Apresiasi Polda Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Pasar Hewan

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 08 Mar 2022 19:09 WIB
Wabup Bojonegoro sidak
Wabup Bojonegoro sidak di pasar hewan/Foto: Ainur Rofiq/detikJatim
Bojonegoro -

Wakil bupati Bojonegoro Budi Irawanto (Wawan) buka suara soal penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar hewan. Wawan mengaku sudah curiga dengan proyek senilai RP 4,8 miliar itu.

"Saat saya sidak dulu kan sudah banyak ditemukan kekurangan dan tidak sesuai spek. Besi juga tipis tipis dan lepas dari las-lasannya. Padahal baru berapa hari pasar itu jadi. Dan masih banyak lagi lah," kata Wawan kepada detikJatim, Selasa (8/3/2022).

Tak hanya itu, Wawan juga menyebut pengoperasian pasar terkesan dipaksakan padahal belum selesai sepenuhnya. Ini terlihat dari sejumlah fasilitas yang belum bisa digunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan menanggapi penyelidikan kasus dugaan korupsi, Wawan mengpresiasi langkah yang diambil Ditreskrimsus Polda Jatim. Sebab laporan itu merupakan aduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.

"Kami sangat mengapresiasi ya rekan-rekan aparat hukum yang saat ini sedang menyelidiki aduan masyarakat ini," tegas pria yang juga menjabat Ketua Tim Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Bojonegoro itu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua komisi D DPRD Imam Sholikin mengaku belum mengetahui terkait aduan masyarakat soal kasus dugaan korupsi pasar sapi. Meski demikian, setelah mengetahui ini pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk dengar pendapat.

"Saya yakin Komisi D belum pernah hearing ya dengan dinas perdagangan. Nah jika sekarang ada pengaduan terkait pembangunan ya kita harus segera bertindak. Kita akan panggil semua yang terkait dengan pembangunan pasar hewan tersebut. Dan memang kita juga belum pernah sidak juga." kata pria yang juga anggota Fraksi PKB itu.

Polda Jatim menyelidiki kasus dugaan korupsi paket pembangunan pasar hewan di Bojonegoro tahun anggaran 2021. Sejumlah pihak yang mengetahui terkait pembangunan dipanggil.

Sejumlah pihak yang telah dipanggil yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Pemanggilan telah dilakukan kemarin.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Santoso saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil PPK Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Bojonegoro.

Menurut Henri, pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pasar hewan di Bojonegoro. Namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan. Masih klarifikasi," kata Henri kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).




(abq/iwd)


Hide Ads