Viralnya guru SDN Bringinan yang terlambat datang ke sekolah berbuntut cukup panjang. Komisi D DPRD Ponorogo melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan memanggil Dinas Pendidikan (Dindik).
"Kami gali kejadian yang sempat viral di media sosial. Di mana guru datang terlambat di sekolah. Ini menjadi atensi khusus kami," kata anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Puryono, Selasa (8/3/2022).
Menurut Puryono, lembaga pendidikan pemerintah siswanya berkurang jauh. Padahal pembiayaan ditanggung oleh pemerintah. Ada usulan ke Dindik yang menaungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada reward dan punishment. Kalau memang berprestasi ya kami berikan reward," ujar Puryono.
Sebaliknya, jika ada pelanggaran, penyimpangan maka juga ada hukuman. Bisa saja digeser ke daerah terpencil. Sebab, mereka ASN dibayar uang rakyat.
Sekretaris Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan Relelyanda Solekha Wijayanti menambahkan pihaknya prihatin dengan kejadian di SDN Bringinan. Kejadian guru terlambat ini pun kemungkinan tidak hanya terjadi di Bringinan saja.
"Dindik harus menindak tegas oknum guru yang demikian (terlambat), karena kejadian ini sudah berlangsung lama. Kalau perlu dimutasi ke lokasi yang lebih sulit untuk efek jera," ujar Lely.
Lely menambahkan kedisiplinan para guru di daerah ini harus ditingkatkan. Lebih baik berkompetisi dengan sekolah swasta supaya SD negeri kembali banyak peminatnya.
"Karena banyak sekolah negeri yang muridnya sedikit karena nggak memberikan layanan kualitas yang diharapkan orang tua zaman sekarang," ujar Lely.
Menurut Lely, komisi D di tahun anggaran 2023 berusaha menambahkan tunjangan bagi Kepala Sekolah SD. Agar para guru berkualitas yang sudah memenuhi syarat kepangkatannya mau mendaftarkan diri menjadi Kasek.
"Karena Ponorogo ini kekurangan Kasek," tandas Lely.
Sementara, Kepala Dindik, Nurhadi Hanuri mengaku sudah menugaskan Kabid SD dan pengawas melakukan pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah.
Dia juga meminta bantuan kepada Lurah Bringinan untuk turut evaluasi dan mencermati, apakah guru-guru SD Bringinan sudah sesuai dengan yang diharapkan atau masih tetap seperti sebelumnya.
Untuk reward dan punishment, lanjut Nurhadi, kemungkinan akan dilakukan. "Surat pernyataan komitmen jadi ASN. Harus ada tindakan. Ada reward dan punishment," pungkas Nurhadi.
(iwd/iwd)