Pembangunan Akses Exit Tol Madyopuro Malang Ini Masih Terkendala

Pembangunan Akses Exit Tol Madyopuro Malang Ini Masih Terkendala

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 04 Mar 2022 11:51 WIB
Pembangunan exit Tol Madyopuro yang terkendala
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pembangunan jalan tembus Danau Jonge-Terusan Sulfat sebagai akses exit Tol Madyopuro Malang mengalami kendala. Karena, ruas jalan yang rencananya sepanjang 850 meter ini melewati dua wilayah, yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah mengawali dengan pembangunan ruas Jalan Danau Jonge menuju exit Tol Madyopuro, yang berada di sisi timur.

Pengerjaan ruas jalan ke arah barat untuk membuka akses ke Jalan Terusan Sulfat mau tak mau harus terhenti, karena melintasi wilayah Kabupaten Malang.

Saat ini, wilayah yang akan dijadikan ruas jalan itu baru berupa lahan kosong yang merupakan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) Perumnas Sawojajar, yang harus diserahkan ke Pemkab Malang.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah melakukan survei ke lapangan. Langkah ini untuk bisa melihat secara detail area yang nantinya menjadi ruas jalan.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengaku, pihaknya berulang kali mengundang Perumnas Sawojajar untuk penyerahan PSU. Mereka juga memiliki itikad baik untuk segera menyerahkan pada Pemkab Malang.

"Sangat bagus itikadnya untuk menyerahkan PSU. Memang butuh proses karena luasnya wilayah," ujar Khairul kepada detikJatim, Rabu (2/3/2022).

Khairul menjelaskan, bila dalam site plan lahan kosong itu merupakan jalan, maka harus dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Akan tetapi, Perumnas Sawojajar memiliki kewajiban yakni membebaskan lahan sesuai PSU, sekaligus pembangunan fisik jalan.

"Jika dalam site plan memang jalan, ya harus dibebaskan. Mekanismenya, serahkan dulu tanahnya, kemudian bangun jalannya. Jadi dua kali proses serah terima ke Pemkab Malang nantinya, dengan panjang 115 meter," jelasnya.

Khairul menegaskan, ruas jalan bukan merupakan akses utama menuju exit tol Madyopuro atau Malang. Melainkan salah satu jalur menuju exit tol dari Kota Malang. Karena jalur utama berada di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang dan akses dari Mangliawan-Pakis, Kabupaten Malang.

"Kami nggak setuju kalau itu disebut exit tol, tapi salah satu akses jalan menuju jalan tol di Kota Malang. Karena banyak aksesnya, dan akses utamanya di Jalan Gribig, Jalan Mangliawan, Velodrome," beber Khairul.

Seiring dengan proses serah terima PSU ke Pemkab Malang, lanjut Khairul, Perumnas Sawojajar kemungkinan akan membangun satu ruas jalan terlebih dahulu dari dua ruas jalan kembar di wilayah tersebut.

"Pihak perumnas sudah bersedia, kemungkinan nanti bangun satu ruas jalan dulu, biar aksesnya terbuka. Kan ada dua jalan kembar nantinya," sambungnya.

Informasi yang diperoleh DPKPCK Kabupaten Malang bahwa hampir seluruh lahan telah dibebaskan. Hanya tinggal 140 meter lahan saja, namun titik tersebut di luar PSU.

"Informasinya sudah dibebaskan semua, hanya tinggal 140 meter. Tetapi itu di luar PSU, sehingga jalan tengah kita membebaskan satu sisi jalan dulu, dari dua jalan kembar, " tuturnya.

Khairul menambahkan, jika proses serah terima PSU baik secara administrasi maupun fisik ke Pemkab Malang dilakukan. Maka, PSU yang diserahkan tersebut menjadi aset Pemkab Malang.

"Kalau sudah diserahkan administrasi dan fisiknya, maka itu menjadi aset Pemkab Malang. Jika belum masih menjadi kewajiban Perumnas," imbuhnya.


(hil/sun)


Hide Ads