Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, dr Hasto Wardoyo SpOG (K) menjadikan Jatim sebagai salah satu provinsi prioritas dalam hal penanganan stunting. Meski Jatim tidak masuk daerah peringkat tertinggi dengan kasus stunting.
"Jatim tidak jelek-jelek amat, ini kami masukkan dalam prioritas karena penduduknya banyak, bukan karena dia masuk ke dalam peringkat tinggi. Karena peringkat tertingginya adalah NTT," kata Hasto kepada wartawan dalam kegiatan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI), di Vasa Hotel, Rabu (2/3/2022).
Di Jatim sendiri, ada 4 kabupaten yang terkategori zona merah stunting. Antara lain Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso, serta Lumajang. Hasto menegaskan, akan ada penanganan khusus di 4 kabupaten ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah memperhatikan, saya lihat saya identifikasi, dibandingkan dengan kabupaten, 4 kabupaten ini belum punya jamban sehat. Nah, 4 kabupaten itu harus bener-benar sukses pranikahnya, sukses hamilnya, juga akan saya tambahkan terkait penurunan jumlah jamban yang tidak layak tadi," ujarnya.
Stunting di Jatim saat ini sebanyak 23%. Selain Jatim, provinsi lain yang menjadi prioritas penanganan stunting adalah Jabar, Jateng, Banten, dan Sumatera Utara yang juga menjadi prioritas karena penduduknya besar.
Sementara, berdasarkan data yang dia punya, ada sebanyak 12 provinsi di Indonesia yang angka stuntingnya bisa dikatakan tinggi. Di antaranya NTT, NTB, Aceh, dan lainnya.
Hasto juga berprinsip ingin fokus pada sasaran. Dalam hal konvergensi, spiritnya pada Perpes 72, bahwa bagaimana kementerian lembaga bermacam-macam. Semua arah konvergensinya mengerucut ke satu titik.
"Nah titik yang dituju adalah keluarga yang punya balita stunting, atau keluarga yang kalau hamil dan melahirkan akan melahirkan anak stunting, atau keluarga berisiko tinggi stunting," ujarnya.
BKKBN RI dengan 200.000 tim pendamping keluarga terdiri dari Bidan, PKK, dan Kader KB atau kader pembangunan lainnya telah ada di Desa.
Dengan demikian, jumlah itu setara 600.000 orang. Mereka akan dilatih untuk mendampingi Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur, Ibu hamil, Ibu dalam masa interval kehamilan, serta anak usia 0 - 59 bulan.
Sosialisasi RAN PASTI ini, menurutnya, sedang tahap finalisasi dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Peran tim pendamping keluarga di daerah menurutnya sangat penting karena menjadi garda terdepan.
Kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi strategi indikator penurunan stunting. Selain itu juga salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam menyejahterakan warganya.
"Peran tim pendamping keluarga di daerah-daerah begitu penting karena jadi garda terdepan. RAN PASTI ini jadi acuan pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan lain," katanya.
(dpe/iwd)