Puluhan truk over dimension over loading (ODOL) di Pasuruan ditilang. Penilangan truk ODOL ini dilakukan selama bulan Februari.
Penindakan puluhan truk ini di jalur arteri dan jalur nasional. Antara lain jalur pantura Surabaya-Probolinggo maupun jalan jurusan Surabaya-Malang.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Andika M Lubis penindakan tilang dilakukan sejak tanggal 8 hingga 28 Februari. Adapun jumlahnya yakni 48 truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama periode tanggal 8 hingga 28 Februari, ada 48 truk yang ditilang," kata Andhika, Rabu (2/3/2022).
Andhika mengatakan pada pekan pertama razia, pihaknya melakukan tindakan pre-emtif dan sosialisasi. Salah satunya yakni mengimbau para sopir tidak memodifikasi truk hingga over dimension.
Namun saat di pekan-pekan selanjutnya pihaknya langsung melakukan penegakan hukum berupa tilang. Ia mengaku akan gencar merazia pada bulan ini untuk menekan angka kecelakaan.
"Razia akan terus dilakukan. Gencarnya razia dilakukan untuk menekan angka kecelakaan," jelas Andhika.
(abq/abq)