Peringatan keras diberikan pada pedagang agar berjualan dengan baik dan jujur. Jika di kemudian hari ditemukan pedagang curang, akan langsung dikeluarkan.
"Saya keluarkan dari pasar Cheng Hoo kalau ada lagi yang curang. Kalau korban ada bukti dan bisa membuktikan kalau itu beli di Cheng Hoo," kata Kepala Pasar Wisata Cheng Hoo, Wahyu Wibowo, Sabtu (19/2/2022).
Wahyu menegaskan ia akan mendukung langkah pidana yang mungkin ditempuh korban.
"Masalah dipidanakan itu urusan antara pedagang dan pembeli. Silakan," terang Wahyu.
Pihak Pasar Wisata Cheng Hoo sebelumnya sudah menemukan pembeli durian zonk yang viral beberapa waktu lalu. Perempuan warga Mojosari, Mojokerto, itu diberi 50 durian gratis.
(iwd/iwd)