Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas/rutan. Salah satunya penggeledahan blok hunian yang dilakukan 2 kali dalam sepekan.
Seperti penggeledahan yang dilakukan di Lapas Kelas II A Sidoarjo pada Selasa (15/2). Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan bahwa penggeledahan rutin ini sesuai dengan SOP pengamanan di lapas/ rutan.
Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui ada tidaknya potensi gangguan kamtib. Misalnya jika ditemukan barang-barang berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa lapas/rutan telah melakukan penggeledahan kamar hunian, termasuk di Lapas Sidoarjo," ujar Wisnu kepada detikJatim, Rabu (16/2/2022).
Selain itu, petugas juga mengecek kondisi kamar hunian. Terlebih, saat ini lapas itu diisi 1.025 warga binaan. Tentunya, risiko dalam aspek keamanan dan ketertiban menjadi tingi.
"Hal ini untuk memastikan tidak ada perusakan dinding kamar maupun bagian lainnya," urai Wisnu.
Namun, dia menjelaskan bahwa razia di blok hunian Lapas Sidoarjo kali ini tidak ditemukan hal-hal menonjol. Pihaknya hanya menemukan sejumlah benda yang terbuat dari besi.
"Petugas menyita alat-alat yang terbuat dari besi seperti sendok dan gunting," ujar Wisnu.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak. Dia memimpin 20 petugas pengamanan untuk melakukan penggeledahan di Blok B.
Dia menjelaskan bahwa beberapa warga binaan ditemukan membuat benda tajam dari sikat gigi. Dengan cara menggosokkan gagang sikat ke lantai, sehingga menjadi tajam dan runcing. Benda-benda seperti ini berpotensi membuat masalah jika ada keributan.
"Kami tidak ingin ada masalah yang lebih serius ketika ada keributan antar warga binaan, jadi kita amankan benda-benda yang sekiranya membahayakan," tandas Prayogo.
(hse/iwd)