Polresta Malang Kota melayangkan undangan klarifikasi bagi pasutri yang mengaku positif COVID-19 dan jalan-jalan ke Malang. Klarifikasi sendiri rencananya digelar via zoom, apabila pria tersebut masih positif COVID-19.
Kasi Humas Polresta Malang Ipda Eko Novianto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda berkaitan dengan pengiriman surat undangan klarifikasi tersebut.
Polresta Samarinda dilibatkan karena pasutri COVID-19 tersebut merupakan warga Kalimantan Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polresta Malang Kota telah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda terkait pemanggilan tersebut," kata Eko kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Menurut Eko, proses klarifikasi akan dilakukan melalui zoom atau online apabila pria tersebut masih dalam kondisi positif COVID-19.
"Nantinya (klarifikasi) bisa dilakukan dengan cara zoom atau online. Jika yang bersangkutan masih kondisinya positif (COVID-19)," tuturnya.
Sampai hari ini, surat undangan klarifikasi yang telah dikirim pada 7 Febuari 2022 tersebut belum juga mendapatkan respons. Polresta Malang Kota akan menunggu sampai tiga hari ke depan sebelum dilakukan pemanggilan kedua kalinya.
"Sampai hari ini belum, kami tunggu tiga hari. Sebelum kemudian kita kirim undangan klarifikasi kedua," tegas Eko.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil mengidentifikasi pria bersama keluarga mengaku positif COVID-19 nekat berwisata ke Malang dan Kota Batu. Dia merupakan warga Kalimantan Timur.
(iwd/iwd)