Polisi terus memproses kasus pasutri COVID-19 yang viral jalan-jalan ke Malang dan Kota Batu. Surat undangan klarifikasi pun telah dikirimkan.
"Per tanggal 7 Februari 2022 telah dikirimkan surat undangan kepada pemilik akun untuk mengklarifikasi postingannya," ujar Kasi Humas Polresta Malang Ipda Eko Novianto kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Sampai hari ini, surat undangan klarifikasi yang telah dikirimkan pada 7 Febuari 2022 tersebut, belum juga mendapatkan respons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polresta Malang Kota akan menunggu sampai tiga hari ke depan, sebelum dilakukan pemanggilan kedua kalinya.
"Sampai hari ini belum, kami tunggu tiga hari. Sebelum kemudian kita kirim undangan klarifikasi kedua," tegas Eko.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil mengidentifikasi pria bersama istrinya mengaku positif COVID-19 nekat berwisata ke Malang dan Kota Batu. Dia merupakan warga Kalimantan Timur. Status positif itu ia unggah secara jelas di akunnya.
"Batal ke bali karna mo nyebrang feri ketapang gili malah positif covid19 akhirnya keliling batu-malang dan sekitarnya ternyata banyak destinasi belum dikunjungi
Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumya jd hampir tak terasa, gejalanya tenggorokan guatel agak sakit spt radang, badan sumer dan bersin2 suedikit, yah seperti divaksin moderna lah tapi jalan2 jalan terooss
Next time bali lah
Ditoko lailai lailai panggil aku si ......." tulis caption yang menyertai foto tersebut.
(iwd/iwd)