"Batal ke bali karna mo nyebrang feri ketapang gili malah positif covid19 akhirnya keliling batu-malang dan sekitarnya ternyata banyak destinasi belum dikunjungi
Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa, gejalanya tenggorokan guatel agak sakit spt radang, badan sumer dan bersin2 suedikit, yah seperti divaksin moderna lah tapi jalan2 jalan terooss
Next time bali lah
Ditoko lailai lailai panggil aku si ......." tulis caption yang menyertai foto tersebut.
Adanya unggahan yang viral itu membuat Satgas Kota Malang meradang. Satgas kemudian mendatangi pusat perbelanjaan yang pasutri itu tuju. Di situ, Satgas melakukan tracing. Tracing dilakukan dengan melakukan testing massal yakni mengetes antigen 30 orang yang beraktivitas di dalamnya. Hasilnya, 1 orang positif antigen.
"Testing sudah kami lakukan, dari 30 orang. Satu diketahui positif dari hasil tes antigen," kata Wali Kota Malang, Sutiaji disela memantau tracing di lokasi, Seninn (8/2/2022).
Sutiaji mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pegawai tersebut, akan dilakukan tes swab PCR. Langkah itu, sebagai upaya memutus sebaran virus COVID-19.
"Nanti yang punya kontak erat akan di-swab PCR dengan yang tadi hasilnya antigen positif itu," sambung Sutiaji.
Sutiaji juga meminta masyarakat yang kebetulan berbelanja di lokasi untuk segera melapor. Atau harus aktif untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Sutiaji juga menutup sementara pusat perbelanjaan itu selama 14 hari.
"Satu pegawai hasil testing antigen positif. Maka kami ambil tindakan ditutup sementara. Karena apa ? Karena rawan satu terpapar," kata Sutiaji.
Sutiaji mengaku alasan lain diputuskan agar toko belanja ditutup adalah pengelola dinyatakan lalai dengan tak menaati syarat protokol kesehatan. Yakni, untuk memasang scan barcode PeduliLindungi serta tempat cuci tangan bagi pengunjung.
"Yang lain-lain sudah memenuhi, tapi ada PeduliLindungi tak dipasang. Maka ini kelalaian, sehingga di-BAP oleh Satpol PP," kata Sutiaji.
Dalam kasus ini, polisi juga bergerak. Dan polisi telah berhasil mengidentifikasi siapa pasutri tersebut. Hasilnya, diketahui orang tersebut adalah warga luar Kota Malang.
"Iya sudah, warga luar Kota Malang, tepatnya di Kalimantan Timur," kata Kapolresta Malang Budi Hermanto.
Polresta Malang Kota melayangkan surat pemanggilan terhadap warga tersebut untuk dilakukan klarifikasi terkait postingannya tersebut.
"Iya, dalam proses pemanggilan Polresta," tandas Budi Hermanto.
(iwd/iwd)