Kereta Kelinci di Bojonegoro Diimbau Tak Beroperasi di Jalan Raya

Kereta Kelinci di Bojonegoro Diimbau Tak Beroperasi di Jalan Raya

Ainur Rofiq - detikJatim
Senin, 07 Feb 2022 21:21 WIB
kereta kelinci
Polisi memberi imbauan kepada pengemudi kereta kelinci di Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro -

Maraknya kereta kelinci yang kerap melintasi jalan raya di Bojonegoro kini mulai ditertibkan polisi. Penertiban oleh tim Keamanan dan Keselamatan Sat Lantas Polres Bojonegoro kali ini untuk memberikan imbauan.

Imbauan kepada pemilik atau pengemudi kereta kelinci agar tidak beroperasi di jalan raya, dan hanya beroperasi di dalam lokasi wisata saja. Para pengemudi juga diimbau selalu keselamatan sebagai kebutuhan.

"Kendaraan kereta kelinci yang marak di Bojonegoro ini rata-rata tidak sesuai spesifikasi. Oleh karena itu kita berikan imbauan kepada mereka pemilik atau pengemudi maupun penumpangnya. Pastinya ke depan kita bersama tim gabungan juga akan melakukan penindakan apabila imbauan tidak diindahkan," tegas Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Ipda M. Imam Wahyudi kepada detikJatim, Senin (7/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penertiban yang dilakukan mulai hari ini, para petugas melakukan patroli secara acak lokasi atau ruas jalan yang biasa dilintasi kereta kelinci. Seperti yang saat ini dilaksanakan di ruas jalan raya Kecamatan Kalitidu.

"Hari ini kita lakukan penertiban dan imbauan di wilayah ruas jalan Kalitidu. Beberapa kereta kelinci yang kebetulan melintas kita hentikan dan tim memberikan edukasi aturan berlalu lintas," pungkas Imam.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Yanto (45), salah satu pengemudi kereta kelinci yang sempat dihentikan petugas sangat berterima kasih atas imbauan yang diberikan. Ke depan ia akan berusaha menaati aturan yang telah disampaikan.

"Kebetulan ini tadi mau antar anak anak TK keliling jalan jalan, kok ada petugas ya kita berhenti dan ternyata diberikan imbauan agar tidak di jalan raya," ujar Yanto.

Kereta kelinci rata rata menggunakan kendaraan roda empat bekas truk atau mobil Elf yang dimodifikasi. Dan modifikasi tersebut menurut polisi sangat tidak dibenarkan. Bahkan peristiwa nahas kecelakaan kereta kelinci juga sering terjadi di daerah lain. Terkini pada minggu (6/2), dua orang tewas dan lima luka luka akibat kereta kelinci nyungsep di Madiun.




(iwd/iwd)


Hide Ads