Polisi menangkap pelaku kejahatan dengan modus gendam di Surabaya. Pelaku menyasar pengunjung terminal dan mal di Surabaya.
Pelaku berinisial S (43) warga Rembang, Jawa Tengah. Dia ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Jumat (4/2) saat melarikan diri ke Jawa Tengah.
"Pelaku kami amankan, saat duduk-duduk di area persawahan di Rembang, Jawa Tengah," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada detikJatim Senin (7/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mirzal, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni menggunakan gendam. Kemudian mengincar korban, terutama wanita yang membawa tas dan barang berharga lainnya.
Pelaku beraksi di sejumlah tempat umum, seperti terminal dan mal di Surabaya. Dia juga bergerak dari bus antar kota dan Provinsi.
"Jadi pelaku ini biasa menarget korbannya wanita yang traveling sendirian. Biasanya yang naik bus antar kota dan antar provinsi dengan tujuan Surabaya," ungkap Mirzal.
Mirzal menambahkan, pelaku mendekati calon korban yang traveling sendirian. Lalu diajak ngobrol dan dijanjikan akan diajak berkeliling Surabaya.
"Saat korban lengah, barang-barang langsung dibawa kabur," lanjut Mirzal.
Mirzal mengatakan bahwa pelaku adalah seorang residivis (pernah dihukum) atas kasus pencurian di Polres Semarang, Jawa Tengah.
Dari catatan kepolisian, pelaku melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di Surabaya. Yakni Stasiun Wonokromo, Mal di Jalan Ahmad Yani, Terminal Bungurasih, dan di sebuah mal di Solo.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, ada dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Mirzal.
Pelaku terancam dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Penangkapan pelaku bermula dari laporan 3 korban di Polsek Wonokromo dan Polrestabes Surabaya. Ketiga korbannya adalah wanita.
(hse/iwd)