Mantan pasutri di Ponorogo sepakat membongkar rumah senilai Rp 300 juta, yang mereka bangun bersama. Aksi itu mendapat sorotan dari pengamat sosial.
"Ini bentuk kemarahan keluarga, yang namanya ada penyebab perselingkuhan pasti membuat rumah tangga hancur," tutur seorang pengamat sosial, Dian Suluh kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Mantan pasutri itu yakni P (35) dan S (40). Mereka warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo. S mengakui, rumah tangganya hancur karena ada orang ketiga. P punya wanita idaman lain (WIL) dan memilih menceraikan S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isu perselingkuhan belum bisa diterima di masyarakat, terutama Ponorogo. Ketika ada permasalahan karena orang ketiga kebanyakan berujung penghancuran rumah," imbuh Dian.
Menurut Dian, komunikasi sangat penting dalam berumah tangga. Apalagi ketiga ada masalah.
"Solusinya harus komunikasi dibangun, namanya rumah tangga nggak mungkin mulus-mulus saja, pasti ada permasalahan," ujar Dian.
P (35) dan S (40) memiliki dua orang anak. Dian berharap, permasalahan orang tua tidak sampai merusak masa depan anak-anak.
"Apapun alasannya, kondisinya namanya perselingkuhan itu dilarang oleh agama dan sosial belum bisa menerima," tambah Dian.
Rumah yang dihancurkan P dan S berukuran 12 x 6 meter. Pantauan detikjatim, pembongkaran rumah itu menyita perhatian warga, Kamis (3/2).
Rumah itu dibangun menggunakan uang hasil jerih payah S yang bekerja di Jakarta. Namun rumah senilai Rp 300 juta itu berdiri di tanah P.
Berdasarkan informasi yang berkembang, perseteruan S dan P berlangsung dalam dua tahun terakhir. Seperti yang disampaikan salah seorang tetangga mereka, yang tidak mau disebutkan namanya.
"Sebenarnya sudah 2 tahun ini perseteruannya. Ya sejak S dicerai suaminya," tutur tetangga mereka.
(sun/fat)