Meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Malang beberapa hari terakhir, berdampak pada pembelajaran tatap muka. Mulai hari ini, sistem belajar tatap muka diberlakukan 50 persen bagi sekolah tingkat TK, SD dan SMP.
"Mulai hari ini, belajar tatap muka hanya 50 persen. Ini berlaku sampai nanti ada evaluasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Menurut Suwarjana kebijakan ini telah disosialisasikan kepada seluruh sekolah se-Kota Malang sejak Kamis (3/2/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami sosialisasikan ke sekolah, mulai tadi malam. Mudah-mudahan semua sudah menerapkan hari ini," tuturnya.
Sementara Dinas Pendidikan tidak akan memberikan sanksi, bila sekolah belum bisa menerapkan belajar tatap muka 50 persen.
Hanya saja, kebijakan ini disampaikan sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri sekaligus surat edaran Wali Kota Malang terbaru.
"Tidak ada sanksi, sifatnya juga karena keputusan bersama menteri. Kalau gak, masyarakat sebenarnya juga menghendaki PTM 100 persen," tegasnya.
Suwarjana membeberkan, untuk mekanisme pembelajaran tatap muka hanya 50 persen diserahkan kepada sekolah masing-masing.
"Pengaturan tatap muka 50 persen diserahkan sekolah masing-masing. Sisanya harus pembelajaran jarak jauh atau daring," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Suwarjana meminta agar masyarakat tidak panik menghadapi perubahan sistem belajar mengajar yang dulunya 100 persen.
Masyarakat diharapkan disiplin menjaga protokol kesehatan agar sistem belajar mengajar tatap muka kembali bisa normal kembali.
"Semua ini kan tergantung kita semua, kalau disiplin menjaga prokes, Insya Allah akan kembali 100 persen lagi. Tidak perlu panik," pungkasnya.
(fat/fat)