Woro-woro

Butuh Bantuan Darurat? Warga Kota Pasuruan Bisa Telepon 112

Tim detikjatim - detikJatim
Kamis, 03 Feb 2022 10:53 WIB
Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan -

Pemkot Pasuruan meluncurkan layanan panggilan darurat 112. Warga bisa mengakses nomor tersebut saat membutuhkan bantuan kedaruratan.

Warga bisa menggunakan layanan ini saat terjadi kecelakaan, kebakaran, kriminalitas, orang sakit darurat dan lainnya. Seperti yang disampaikan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf.

Layanan darurat 112 bisa diakses 24 jam. Layanan ini terintegrasi dengan layanan kedaruratan lain yang sudah ada seperti rumah sakit, ambulans, pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.

Panggilan darurat 112 bebas biaya. Namun masyarakat diimbau tidak menyalahgunakan nomor tersebut. Petugas akan berusaha memberikan layanan cepat dan baik.



Simak Video "Video CCTV: Aksi Dua Emak-emak Curi Sarung Seharga Rp 8 Juta di Pasuruan"

(sun/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork