Pemkot Pasuruan meluncurkan layanan panggilan darurat 112. Warga bisa mengakses nomor tersebut saat membutuhkan bantuan kedaruratan.
Warga bisa menggunakan layanan ini saat terjadi kecelakaan, kebakaran, kriminalitas, orang sakit darurat dan lainnya. Seperti yang disampaikan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf.
Layanan darurat 112 bisa diakses 24 jam. Layanan ini terintegrasi dengan layanan kedaruratan lain yang sudah ada seperti rumah sakit, ambulans, pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panggilan darurat 112 bebas biaya. Namun masyarakat diimbau tidak menyalahgunakan nomor tersebut. Petugas akan berusaha memberikan layanan cepat dan baik.
(sun/iwd)