Pedagang Minyak Goreng di Kota Mojokerto Rugi Akibat Harga Rp 14 Ribu/Liter

Pedagang Minyak Goreng di Kota Mojokerto Rugi Akibat Harga Rp 14 Ribu/Liter

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 24 Jan 2022 18:31 WIB
Pedagang hingga agen minyak goreng di Kota Mojokerto terdampak harga seragam Rp 14 ribu. Mereka harus menanggung rugi gara-gara stok minyak goreng harga lama tidak laku.
Pedagang minyak goreng di Kota Mojokerto/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Mojokerto - Pedagang hingga agen minyak goreng di Kota Mojokerto terdampak harga yang seragam Rp 14 ribu. Mereka harus menanggung rugi gara-gara stok minyak goreng harga lama tidak laku.

Pujiastutik (65), pengecer minyak goreng kemasan di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto mengatakan, saat ini ia mempunyai stok 2 dus atau 24 liter. Minyak goreng kemasan tersebut ia beli dari agen dua pekan lalu seharga Rp 20 ribu per liter.

Sejak Kementerian Perdagangan menyeragamkan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu pada 19 Januari lalu, dagangannya tidak laku. Karena para konsumen beralih membeli minyak goreng di minimarket dan supermarket yang harganya sudah Rp 14 ribu per liter.

"Dagangan tidak laku karena harganya mahal. Konsumen beli di minimarket yang harganya Rp 14 ribu. Di saya masih Rp 21 ribu per liter karena saya belinya Rp 20 ribu per liter," kata Pujiastutik kepada wartawan di lapak miliknya, Senin (24/1/2022).

Khusus di pasar tradisional, pemerintah memberi kelonggaran bagi para pedagang untuk menerapkan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter, satu pekan setelah 19 Januari 2022. Artinya, pada 26 Januari nanti semua pedagang harus menjual minyak goreng kemasan sesuai ketentuan pemerintah.

Terkait kebijakan tersebut, Pujiastutik memilih tidak akan menjual minyak goreng kemasan yang ia beli dengan harga lama. Karena jika memaksa menjual seharga Rp 14 ribu per liter, ia harus menanggung rugi Rp 6 ribu per liter.

"Kalau disuruh jual Rp 14 ribu saya rugi banyak. Kalau tetap tidak laku, stok yang ada ini lebih baik saya pakai sendiri di rumah daripada rugi," terangnya.

Hal senada dikatakan Nia (40), pengecer minyak goreng kemasan di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto. Ia juga menolak jika diminta menjual minyak goreng stok lama dengan harga Rp 14 ribu per liter. Karena 2 dus atau 24 liter minyak goreng di lapaknya saat ini, ia beli seharga Rp 20 ribu per liter.

"Stok yang ada sekarang tidak akan saya jual Rp 14 ribu karena saya pasti rugi. Kalau disubsidi tidak masalah saya jual murah," ujarnya.

Dampak lebih parah dari kebijakan Kementerian Perdagangan menyeragamkan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter, dirasakan Santi Kuswardani (40), agen minyak goreng di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mojokerto. Kebijakan tersebut membuat penjualan minyak goreng kemasan di tempatnya anjlok hingga 90 persen.

"Kami agak pusing karena penjualan macet. Sekarang itu (penjualan) sekitar 10 persen saja. Minyak goreng kemasan biasanya sehari penjualan bisa 20 dus, sekarang hanya 2-3 dus, setiap dus isi 12 liter," ungkapnya.

Saat ini Santi mempunyai stok sekitar 200 dus atau 2.400 liter minyak goreng kemasan, yang ia beli dengan harga lama dari distributor. Minyak goreng kemasan beberapa merek itu ia beli seharga Rp 18.500 sampai Rp 20.500 per liter.

Jika pemerintah memaksa dirinya menjual dengan harga Rp 14 ribu per liter, maka Santi harus menanggung rugi Rp 4.500 sampai Rp 6.500 per liter. Di lain sisi, sebagian distributor sudah menyatakan minyak goreng kemasan tersebut tidak bisa di-return.

"Seharusnya ada pemberitahuan kalau minyak goreng akan diturunkan sehingga kami tidak ambil stok banyak. Kalau langsung begini tidak ada antisipasi sehingga barang macet. Harapan kami tolong disubsidi saja untuk stok kami supaya bisa jual dengan harga Rp 14 ribu," pungkasnya.


(sun/fat)


Hide Ads