Warga yang Dapat Akta Kematian Sempat Tercatat Meninggal Karena COVID-19

Warga yang Dapat Akta Kematian Sempat Tercatat Meninggal Karena COVID-19

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 22 Jan 2022 15:27 WIB
Suparlan penerima akta kematian dirinya.
Suparlan (60), warga Magetan/Foto: Sugeng Harianto
Magetan -

Dispendukcapil Magetan menyebut, ada seorang warga dan nakes yang menerima akta kematian meski masih hidup. Kini pihaknya sudah mengaktifkan kembali data kependudukan mereka.

Mereka yakni Suparlan (60) warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo dan nakes di Puskesmas Tebon Kecamatan Barat.

"Iya ada dua warga yang mendapat akta kematian dari Dispendukcapil. Dalam keterangan Dinas Kesehatan disebutkan kematian karena COVID-19," ujar Kepala Dispendukcapil Magetan Hermawan saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (22/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ada dasar surat dari Dirjen Dukcapil tanggal 30 Agustus tahun 2021, nomornya 472.12/111406/DUKCAPIL, halnya peningkatan cakupan akta kematian di pandemi COVID-19," ujarnya.

Hermawan menduga, tingginya angka kematian dalam kasus COVID-19 pada 2021, memungkinkan terjadinya kesalahan dalam input data. Sehingga ada data tidak valid seperti yang dialami oleh Suparlan.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, dua warga yang mendapat akta kematian tidak usah khawatir. Dispendukcapil telah mengaktifkan kembali data kependudukan yang bersangkutan.

"Dengan diaktifkannya data kependudukan milik Suparlan dan salah satu nakes tersebut, dipastikan yang bersangkutan tidak akan mengalami permasalahan terkait data kependudukan dalam mengurus dokumen," papar Hernawan.

Bupati Magetan H Suprawoto mengatakan, masalah akta kematian Suparlan sudah clear. Itu murni kesalahan input data atau human error.

"Human error, dan sudah dikunjungi dan dijelaskan duduk masalahnya dan sekaligus minta maaf oleh Kadispendukcapil Magetan. Sudah clear," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Magetan dr Rohmat Hidayat juga menjelaskan, kemungkinan ada kesalahan waktu input data di NAR. "Karena dulu sebelum ada kebijakan auto rilis setiap hari kita melaporkan kasus konfirmasi (COVID-19), yang sembuh dan meninggal dunia ke Provinsi secara manual. Waktu itu yang menginput di NAR bukan kita," jelas Rohmat.




(sun/fat)


Hide Ads