Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno membeberkan sejumlah pertimbangan pemerintah menutup sementara jalur pendakian Gunung Lawu. Apa saja pertimbangannya?
Diketahui, jalur Pendakian Gunung Lawu ditutup sementara oleh Perhutani pada Jumat (12/1/2024) malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Jalur pendakian Gunung Lawu ini sementara ditutup karena kondisi cuaca ekstrem, dan kita pastikan ini tersosialisasikan dengan masif supaya aktivitas para pendaki dan masyarakat untuk diperhatikan bahwa Gunung Lawu via Karanganyar ditutup sementara," kata Sandiaga Uno saat konferensi pers melalui Zoom, Senin (15/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan jalur pendakian Gunung Lawu itu berdasarkan surat edaran dari Perhutani nomor 0013/043.7/Sra/Divre Jateng/2024. Berdasarkan surat tersebut, jalur pendakian Puncak Lawu via Cetho, Cemoro Kandang, Pringgondani, dan Taman Saraswati ditutup sementara.
Sandiaga menyebut, dari hasil koordinasinya dengan BMKG, cuaca ekstrem akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. "Mari kita pastikan cuaca ekstrem ini tidak memakan korban," ucap dia.
Selain berkaitan dengan cuaca, antisipasi material setelah kebakaran Lawu juga menjadi pertimbangan. Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar pada Minggu (1/10/2023) hingga Jumat (13/10/2023).
"Kita juga antisipasi material pasca-kebakaran yang ada di lahan 185 hektare ini, karena kita kedepankan CHSE (cleanliness, health, safety, dan environment sustainability), dan 4K (keselamatan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan)," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas pariwisata karena Indonesia tengah menghadapi cuaca ekstrem.
Diberitakan sebelumnya, Administratur KKPH Perhutani Surakarta, Herri Merkussiyanyanto Putro mengatakan ada dua alasan penutupan jalur Gunung Lawu tersebut. Yang pertama terkait cuaca ekstrem, dan potensi bencana alam yang terjadi, seperti tanah longsor.
Alasan yang kedua karena masalah perjanjian kerja sama Pelestarian Hutan dan Pengelolaan Kepariwisataan pada Wana Wisata Puncak Lawu Pringgodani, Taman Saraswati nomor 01/043.7/HK&KOMPERS/SRA/DIVRE/JATENG/2023, antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Perum Perhutani KPH Surakarta, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Karanganyar sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
"Perjanjian kerja sama dengan pengelola habis, dan belum diperpanjang," kata Herry saat dihubungi detikJateng, Jumat (12/1).
Karena dua hal tersebut, Perhutani menutup jalur pendakian Puncak Lawu, yang akan berlaku sejak Jumat (12/1) pukul 20.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
(dil/ams)