Kisah Piano Tinggalan Belanda, Koleksi Baru di Museum Glagah Wangi Demak

Kisah Piano Tinggalan Belanda, Koleksi Baru di Museum Glagah Wangi Demak

Mochamad Saifudin - detikJateng
Kamis, 30 Nov 2023 17:37 WIB
Piano peninggalan Belanda di Museum Glagah Wangi, Kabupaten Demak, Kamis (30/11/2023).
Piano peninggalan Belanda di Museum Glagah Wangi, Kabupaten Demak, Kamis (30/11/2023). Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Museum Glagah Wangi di Kabupaten Demak memiliki koleksi baru berupa piano yang diduga peninggalan dari masa kolonial Belanda. Piano yang diperkirakan diproduksi tahun 1930=an itu awalnya disimpan di gudang SMP Negeri 2 Demak.

Piano lawas itu panjangnya sekitar 2 meter, lebarnya 60 sentimeter. Namun, piano itu dalam kondisi sudah tidak bisa dimainkan.

Penjaga Museum Glagah Wangi, Muh Sudadi mengatakan pemindahan piano dari gudang SMPN 2 Demak itu sejak 3 bulan lalu. Untuk diketahui, SMPN 2 Demak berada di seberang Museum Glagah Wangi, tepatnya di area Alun-alun dan Masjid Agung Demak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 3 bulan lalu dipindah ke sini," kata Sudadi saat ditemui, Kamis (30/11/2023).

SMPN 2 Demak Bekas Kantor Asisten Residen

Staf Pelaksana Subkoor Analis Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Roni Sulfa Ali mengatakan piano tua itu ditemukan di area obyek diduga cagar budaya yaitu bangunan sekolah SMPN 2 Demak.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya piano tersebut berada di SMP Negeri 2 Demak. Menurut beberapa keterangan ahli, di sana dulu adalah bekas Kantor Asisten Residen," kata Roni via telepon.

"Kalau lebih lama lagi, di sana juga bagian dari Keraton Demak. Karena memang di sana ada temuan, dari arkeologi, itu memang ada penemuan sisa-sisa bekas bangunan, yang jelas sisa-sisa keraton Demak itu," sambungnya.

Roni menjelaskan, sebelum piano itu dipindah ke museum, pihaknya telah melakukan perawatan seperti memasang mika pelindung dan sebagainya.

"Itu kita antisipasi dulu agar kerusakannya tidak bertambah, kita perbaiki dulu," jelasnya.

Piano peninggalan Belanda di Museum Glagah Wangi, Kabupaten Demak, Kamis (30/11/2023).Piano peninggalan Belanda di Museum Glagah Wangi, Kabupaten Demak, Kamis (30/11/2023). Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng

Diperkirakan Piano dari Tahun 1930

Roni memperkirakan piano tersebut dari era tahun 1930-an. Dia telah melakukan riset dengan menelusuri koran-koran masa kolonial Belanda dan menemukan informasi tentang produk piano lain yang menurutnya hampir sama tipenya.

"Perkiraan sejak kapan, kalau dari teknologi piano, itu kira-kira ya dari awal abad ke-20 sudah ada di sana. Tahun 1900-an awal, karena kalau kita lihat dari fakta fakta sejarah itu kan yang membuat dari kolonial, dari Belanda yang ada di Demak. Itu kalau kita lihat dari bangunan sisa sisa kolonial Belanda yang ada di Demak, rata-rata dibangun 1900-an awal," ujar Roni.

"Saya juga mencari piaono dengan merk yang sama di koran-koran dari masa Belanda tapi tidak ketemu yang benar benar yang setipe dengan itu. Saya hanya menemukan kira-kira di koran mungkin hampir mirip itu mereknya, sekitar tahun 1930-an," imbuhnya.

Dicatat Sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya

Roni mengatakan, pihaknya telah mencatat piano tersebut sebagai koleksi baru Museum Glagah Wangi. Piano tersebut statusnya sebagai obyek diduga cagar budaya (ODCB).

"Piano tersebut sudah kami catat sebagai salah satu koleksi museum, tapi kalau benda cagar budaya itu belum. Karena pencatatan obyek cagar budaya sendiri kan juga harus tahu dulu," terangnya.

Roni menambahkan, bangunan sekolah SMPN 2 Demak juga termasuk merupakan ODCB dan mendapat perlakuan yang sama dengan obyek cagar budaya.

"SMP N 2 Demak itu termasuk dalam obyek diduga cagar budaya, namun diperlakukan seperti obyek cagar budaya. Itu pun tidak full semuanya, karena ada beberapa bangunan baru. Jadi bangunan yang lama saja yang berstatus ODCB," pungkasnya.




(dil/aku)


Hide Ads