Para pendaki yang hendak naik ke Gunung Merbabu saat ini diwajibkan mendaftar via online. Ada sejumlah syarat usia pendaki yang berusia bawah lima tahun (balita) hingga usia anak. Apa saja syaratnya?
Mengutip akun Instagram Balai Taman Nasional Gunung Merbabu @btn_gn_merbabu, Senin (9/1/2023), selain wajib mendaftar online, para pendaki diwajibkan memenuhi syarat berdasarkan kriteria usia. Di antaranya wajib melampirkan KTP maupun KIA.
Bagi calon pendaki berusia 17 tahun ke atas wajib melampirkan identitas berupa SIM/KTP/paspor/KITAS untuk memperoleh kode pendaki. Kemudian calon pendaki berusia 14-16 tahun diminta melampirkan Kartu Pelajar/KIA/Kartu Santri/Pasport/KITAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan menyerahkan Surat Pernyataan orang tua bermeterai, sebagaimana dapat diunduh pada https://booking.tngunungmerbabu.org/app/index.php/news/sop. Surat pernyataan diserahkan kepada petugas pada saat akan memulai pendakian," tulis akun tersebut.
Kemudian bagi calon pendaki berusia balita hingga remaja juga wajib didampingi orang tua.
"Calon pendaki berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 13 (tiga belas) tahun melampirkan KIA untuk memperoleh kode pendaki, dan wajib didampingi orang tua saat melakukan pendakian," sambungnya.
Balai Taman Nasional Gunung Merbabu meminta semua data registrasi calon pendaki diisi lengkap dengan kartu identitas.
View this post on Instagram
Nah itu tadi syarat kriteria pendaki Gunung Merbabu Lur. Semoga membantu!
(ams/aku)