Catat! Mulai 12 Desember Pendaki Merbabu Harus Booking Tiket Online

Catat! Mulai 12 Desember Pendaki Merbabu Harus Booking Tiket Online

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 02 Des 2022 17:55 WIB
Sejumlah pendaki saat hendak naik ke puncak Merbabu melalui jalur Selo, Boyolali beberapa waktu lalu. Foto diunggah pada Senin (4/4/2022).
Gerbang pendakian Gunung Merbabu. Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) resmi menerapkan sistem pendaftaran pengunjung melalui layanan booking online mulai Desember ini. Sistem pembayaran retribusi juga harus menggunakan e-payment.

"Pendaftaran pengunjung pendakian menggunakan sistem aplikasi booking online V.2 (versi baru) dan pembayaran e-payment, berlaku mulai 12 Desember 2022," kata Kepala BTNGMb, Junita Parjanti, Jumat (2/12/2022).

Ketentuan pemberlakuan booking online V.2 dan e-payment itu tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.04/T.35/TU/EVLAP/11/2022 tentang pemberitahuan masa transisi penerapan sistem aplikasi booking online V.2. Aplikasi itu juga mengharuskan pendaki membayar retribusi secara elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junita menjelaskan, masa transisi pembayaran secara secara manual ke e-payment berlangsung dari tanggal 1-11 Desember 2022. Dalam masa transisi ini, pendaki Gunung Merbabu masih menggunakan aplikasi booking online versi lama atau V.1. pembayaran retribusi juga masih dilakukan secara manual.

Tapi mulai 12 Desember nanti, sudah diberlakukan aplikasi booking online secara penuh dengan melakukan pembayaran e-payment melalui virtual account BRI.

ADVERTISEMENT

"Sesuai kerja sama penggunaan layanan BRIAPI antara Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dengan BRI," imbuh dia.

Sistem aplikasi booking online ini mensyaratkan pengunjung pendakian melakukan pendaftaran identitas di website BTNGMb. Pendaftaran ini untuk memperoleh kode pendaki.




(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads