Video Warga Pati Geruduk KPK Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Video Warga Pati Geruduk KPK Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Adrial akbar - detikJateng
Senin, 01 Sep 2025 14:44 WIB
Solo -

Gedung KPK di Jakarta Selatan didatangi sejumlah warga dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka berunjuk rasa dan mendesak Bupati Pati, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.

Massa sudah menggelar unjuk rasa sejak sekitar pukul 08.47 WIB. Mereka berorasi dan membawa spanduk tuntutan. Salah satu spanduk bertuliskan, "Tangkap Bupati Pati Sudewo".

Dikutip dari detikNews, Koordinator lapangan massa aksi, Supriyono alias Boto mengatakan audiensi dengan KPK sudah dilakukan. Dia meminta agar KPK mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujar Supriyono dikutip dari detikNews, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dia menyebut alasan warga Pati datang ke gedung KPK karena surat yang mereka kirim belum ada tindak lanjut. Dia mempertanyakan kenapa Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menyeretnya.

"Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka," ujarnya.

Untuk diketahui, dikutip dari detikNews, Sudewo pernah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api (KA). Saat perkara itu terjadi, Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api. Dia menegaskan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Rabu (13/8/2025).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

Dalam perkara itu sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya yaitu ASN di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS). Perannya yaitu sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads