Video: Baleg DPR Tagih Tugas LMKN Buat Sistem Pengelolaan Royalti Digital

detikUpdate

Video: Baleg DPR Tagih Tugas LMKN Buat Sistem Pengelolaan Royalti Digital

Ulfa Mawaddah - detikJateng
Jumat, 28 Nov 2025 18:54 WIB

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menyoroti cara kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam menghimpun royalti musik yang masih konvensional. Ia pun pertanyakan tanggung jawab LMKN dalam membangun Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM). Padahal menurutnya hal itu sudah jelas tertuang dalam undang-undang.

"Sistem Informasi Lagu dan Musik yang itu sebenarnya menjadi basis di dalam pengelolaan royalti. Tapi sejauh tadi teman-teman LMKN menyampaikan paparannya dan saya baca beberapa kali, saya gak nemu kata SILM di dalam sini. Ada gak kata SILM di dalam paparan ini? Ini aneh sekali gitu loh, menurut saya. Karena tugas utamanya LMKN itu sebenarnya itu. Selama itu tidak terbentuk, selama itu pula pengelolaan royalti ini pasti carut-marut. Cara mengumpulkan yang sangat konvensional yang selama ini terjadi, ini yang membuat masyarakat kita ini gaduh baik dari UMKM, industri, perhotelan", ungkapnya.

Embed Video

Hide Ads