Upaya PSIS Semarang mendapatkan investor baru dari Malut United kandas di tengah jalan. Proses akuisisi saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS) oleh calon investor tersebut dihentikan mendadak tanpa penjelasan, meski negosiasi disebut sudah mendekati tahap final.
Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menyampaikan pembatalan proses akuisisi tersebut sangat mengejutkan.
"Aspek legalnya tinggal menunggu penandatanganan di notaris. Tiba-tiba kami diberi tahu proses itu batal tanpa penjelasan," ujarnya di Semarang pada Minggu (16/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asgar menerangkan tiga hari sebelum pembatalan, komunikasi dengan pihak PT MJS disebut mulai tersendat.
"Tiga hari sebelum pembatalan, komunikasi sudah sulit. Lalu muncul rilis di media sosial bahwa kesepakatan batal," katanya.
Dalam negosiasi, kedua pihak disebut sudah mencapai kesepakatan prinsip mengenai harga saham. Yang belum disepakati hanya mekanisme pembayaran.
"Itu hal teknis, bukan persoalan prinsip, seharusnya masih bisa dibicarakan," kata Asgar.
Asgar juga menegaskan bahwa niat Malut United akuisisi PSIS tidak dilandasi kepentingan bisnis maupun politik, namun untuk menyelamatkan klub.
Baca juga: PSIS Semarang Batal Punya Investor Baru |
Ia menegaskan bahwa hubungan historis antara PSIS dan Malut United menjadi alasan utama pihaknya tertarik membantu klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar tersebut.
"Ketika kami berjuang di Liga 2, kontribusi teman-teman dari PSIS Itu sangat besar. Mungkin hubungan kebatinan itu yang membuat kami ke Semarang," ungkapnya.
Pasca pembatalan, Asgar mengaku pihaknya cukup terpukul.
"Secara manusiawi, kami merasa ditipu. Ketemu baik-baik, negosiasi berjalan, kesepakatan harga sudah oke. Tapi tiba-tiba batal tanpa bertemu," ucapnya.
Hingga kini, Malut United belum menerima surat resmi pembatalan dari PT MJS. Asgar menegaskan pihaknya belum mempertimbangkan langkah lanjutan.
"Kami masih terpukul dan tidak mungkin mengelola PSIS dalam situasi seperti ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Joni Kurnianto selaku juru bicara Pemegang Saham Pengendali PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS) menuturkan penjajakan dan negosiasi penjualan sebenarnya telah dilakukan oleh PT MJS dengan calon investor. Namun, kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan.
Joni menjelaskan, setelah melalui rangkaian pembahasan yang berlangsung secara intensif dalam beberapa waktu terakhir, Pemegang Saham Pengendali PT MJS menegaskan bahwa rencana penjualan dan akuisisi saham tersebut secara resmi dinyatakan batal.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa tidak tercapai titik temu yang memadai pada sejumlah aspek material yang menjadi dasar transaksi.
"Kedua pihak telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang, namun terdapat beberapa hal fundamental yang tidak dapat disatukan," kata Joni Kurnianto dalam keterangan yang diterima detikJateng pada, Sabtu (15/11).
(aku/aku)











































