Rencana penjualan saham PT Mahesa Jenar Semarang (PT MJS) selaku entitas pengelola klub PSIS Semarang pada calon investor dinyatakan batal. Kedua belah pihak tidak mencapai titik temu dalam upaya kesepakatan.
Joni Kurnianto selaku juru bicara dari Pemegang Saham Pengendali PT MJS menuturkan, penjajakan dan negosiasi penjualan sebenarnya telah dilakukan oleh PT MJS dengan calon investor. Namun, kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan.
Joni menjelaskan, setelah melalui rangkaian pembahasan yang berlangsung secara intensif dalam beberapa waktu terakhir, Pemegang Saham Pengendali PT MJS menegaskan bahwa rencana penjualan dan akuisisi saham tersebut secara resmi dinyatakan batal.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa tidak tercapai titik temu yang memadai pada sejumlah aspek material yang menjadi dasar transaksi.
"Kedua pihak telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang, namun terdapat beberapa hal fundamental yang tidak dapat disatukan," kata Joni Kurnianto dalam keterangan yang diterima detikJateng pada, Sabtu (15/11/2025).
Dengan mengutamakan kepentingan PSIS Semarang, keberlanjutan klub, serta komitmen terhadap seluruh pemangku kepentingan maka Pemegang Saham Pengendali PT MJS memutuskan untuk menghentikan proses penjajakan dengan calon investor.
Pemegang Saham Pengendali PT MJS menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas hubungan profesional, kerja sama, serta waktu yang telah diberikan oleh calon investor selama
proses negosiasi berlangsung.
Selanjutnya, PT MJS tetap berkomitmen menjaga stabilitas klub. Kemudian melanjutkan program pembenahan internal, serta memastikan PSIS Semarang dapat menjalani kompetisi secara optimal pada sisa musim berjalan.
Ia berharap hal ini memberikan penjelasan bagi semua pihak. Tujuannya, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Simak Video "Video Viral Pemotor Ugal-ugalan dan Tantang Pengendara Lain di Semarang"
(aap/aap)