Ada rekaman CCTV berdurasi 3 jam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dihapus. Hal itu diungkapkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM pun akan menyelidiki penghapusan rekaman CCTV itu.
"Kalau TGIPF masih belum menemukan CCTV yang hilang, tentu saja kita akan dalami juga sebagai bagian dari penyelidikan Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022), dikutip dari detikNews.
"Apalagi Komnas HAM penyelidikannya masih berjalan. Jadi kami masih punya kesempatan untuk mendalami hal itu," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beka mengatakan, pihaknya akan memeriksa PT LIB terkait Tragedi Kanjuruhan besok.
"Kami juga besok akan (memeriksa) PT LIB. Kami juga akan tanyakan apakah mereka memiliki informasi terkait dengan hilangnya CCTV tersebut atau tidak," ujar Beka.
Diberitakan sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dihapus. Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang ada di lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit.
Temuan ini terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) pekan lalu. TGIPF menyampaikan, mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," demikian bunyi temuan TGIPF seperti dilihat pada Senin (17/10), dikutip dari detikNews.
Namun CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi 3 jam 21 menit berikutnya, lanjut TGIPF, hilang.
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," demikian isi laporan TGIPF.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis TGIPF.
(dil/rih)