KPU RI Ungkap Penyebab 231 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

KPU RI Ungkap Penyebab 231 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 30 Nov 2024 16:01 WIB
Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (30/11/2024).
Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (30/11/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Karanganyar -

Sebanyak 231 TPS di Indonesia menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengatakan ada berbagai hal sehingga PSU harus dilakukan.

"Kemarin tercatat 231 PSU, dikarenakan di beberapa daerah itu terjadi bencana alam, terus kemudian terganggunya proses distribusi logistik karena gangguan keamanan di beberapa daerah di Papua," kata Sudrajat saat ditemui di TPS 01 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Sabtu (30/11/2024).

Penyebab besar PSU adalah adanya bencana alam seperti yang terjadi di Sumatera Utara. Selain itu, ada masalah keamanan yang terjadi di Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena bencana alam banjir yang ada di Sumatera Utara itu terjadi di 5 kabupaten kota, di Sumatera Utara. Ya karena situasi alam, mau tidak mau keselamatan dan keamanan lebih penting, dan sebenarnya posisi TPS, logistiknya alhamdulillah semua aman, meskipun ada bencana tinggal me-reschedule ulang PSU-nya," jelasnya.

"Kalau yang terjadi beberapa di Papua, memang karena sebagian karena keamanan. Dan itu pun logistiknya dalam posisi aman karena tetep kita tahan dulu di PPK-nya. karena ada situasi gangguan keamanan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

KPU RI terus berkoordinasi dengan pihak TNI Polri, Pemprov, hingga Pemda di Papua untuk pelaksanaan PSU. Sesuai regulasi, PSU dilaksanakan maksimal 10 hari usai hari pencoblosan Pilkada serentak, Rabu (27/11) lalu.

Di Jateng, KPU mencatat ada TPS yang menggelar PSU yakni di Karanganyar dan Pemalang. PSU ini mendapatkan perhatian penuh dari KPU RI.

"Tetapi apa pun namanya, semua dapat perhatian penuh dari KPU RI agar proses PSU yang kita laksanakan hari ini juga berjalan lancar, aman, dan tentu kami mengharapkan partisipasi juga dari warga pemilih tetap menggunakan hak pilihnya meskipun PSU," ucapnya.

Partisipasi Pemilih Menurun

TPS 01 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, menggelar PSU hari ini. Pada TPS tersebut terdapat 489 DPT. Hingga pukul 12.30 WIB, ada sekira 274 pemilih yang datang.

Pada hari pemungutan sebelumnya, tercatat ada 326 pemilih yang datang untuk menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024.

"Ini kan juga proses belum selesai, ini juga masih 12.30, tapi tadi hampir separuh lebih sudah masuk. Saya rasa kalau sudah lebih dari separuh, saya rasa sudah cukup bagus, karena situasinya PSU," ucap Sudrajat.

Dia menilai, PSU terdapat dampak negatif seperti menurunnya jumlah partisipasi pemilih. Sebab, dalam PSU ini untuk kaum boro (perantauan) tidak bisa memilih di luar provinsi.

"Itu mungkin 1 variabel untuk partisipasinya berbeda dengan pemilu nasional," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, PSU TPS 01 Kwangsan dilakukan karena ada selisih surat suara dengan jumlah pemilih yang hadir.

"Di TPS 1 Kwangsan itu jumlah pemilih yang hadir sebanyak 326 orang, tetapi surat suara untuk Pilgub Jateng hanya ada 324 surat suara, artinya, kan ada kekurangan 2 surat suara. Kemudian ketika dicek lagi untuk jumlah surat suara Pilbup itu 328 suara. Jadi yang satunya kurang 2 sedangkan satunya lagi lebih dua," kata Daryono saat dihubungi detikJateng, Jumat (29/11).

"Dengan kondisi itu diduga ada pemilih yang mendapatkan 2 surat suara dalam 1 jenis pemilihan," sambungnya.




(rih/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads