Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU: Cek Update Hasil Suara di Sini!

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU: Cek Update Hasil Suara di Sini!

Anindya Milagsita - detikJateng
Rabu, 27 Nov 2024 16:26 WIB
Ilustrasi proses pemungutan suara Pemilu atau Pilkada
Ilustrasi real count Pilkada 2024. (Foto: Freepik/freepik)
Solo -

Hasil rekapitulasi suara dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 akan dibagikan dalam wujud real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Oleh sebab itu, link real count Pilkada 2024 resmi KPU menjadi informasi yang penting untuk diketahui oleh masyarakat, sehingga berikut akan dipaparkan secara lengkap penjelasannya rinci.

Sebagaimana diketahui, setelah pemungutan suara selesai diselenggarakan, tahapan selanjutnya akan melibatkan proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Apabila merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dapat diketahui bahwa pemungutan suara pada 27 November 2024 akan dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara sejak 27 November 2024 sampai 16 Desember 2024 mendatang.

Salah satu yang dapat dicermati oleh masyarakat adalah hasil real count yang akan dibagikan secara resmi oleh KPU RI. Melalui hasil real count, masyarakat dapat mengetahui progres penghitungan suara yang telah dilakukan KPU RI selaku lembaga penyelenggaraan pemilihan yang ada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, informasi seputar link real count Pilkada 2024 menjadi hal yang menarik untuk diketahui oleh masyarakat, terutama mereka yang penasaran tentang hasil Pilkada 2024. Sebagai acuan, berikut akan dipaparkan link real count Pilkada 2024 resmi KPU secara lengkap. Temukan penjelasannya berikut ini, ya.

Apa Itu Real Count Pilkada 2024?

Sebelum mengetahui link real count yang telah disediakan oleh KPU RI, terlebih dahulu mari mengenal secara lebih dekat terkait dengan pengertian real count. Dijelaskan dalam jurnal 'Analisis Efisiensi Perhitungan Suara Pemilu dengan Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll' oleh Dwi Putri Sartika Alamsyah, dkk., bahwa real count merupakan sebuah istilah yang merujuk pada teknik perhitungan dengan spesifikasi metode yang dilakukan secara berkala.

ADVERTISEMENT

Pada rekapitulasi hasil real count yang dilakukan secara berjenjang dan berkala ini dimaksudkan agar setiap perhitungan suara dapat memberikan hasil persentase yang sesuai. Inilah yang membuat real count dapat mengacu pada hasil penghitungan suara yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU RI.

Sementara itu dijelaskan dalam jurnal 'Sistem Real Count Pemilihan Wali Kota Yogyakarta Berbasis Aplikasi Android dan Aplikasi Web' oleh Haidar Rizaldi, bahwa pengertian real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi yang dilakukan oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung selama proses pemungutan dan perhitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Metode real count dimaksudkan agar mengevaluasi kualitas, memverifikasi hasil resmi, mengetahui hasil perhitungan suara secara akurat, hingga mencegah kecurangan dalam pemilihan.

Beda Real Count dan Quick Count

Lantas apa bedanya real count dan quick count? Sebagaimana diketahui, terdapat istilah terkait real count dan quick count yang akan sering dijumpai oleh masyarakat selama masa penghitungan suara hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk memahami terlebih dahulu mengenai perbedaan di antara dua istilah tersebut.

Seperti namanya, quick count dapat diartikan sebagai hitung cepat. Hal ini memiliki perbedaan dengan real count yang dilakukan dengan melibatkan metode secara berkala. Kemudian dijelaskan dalam jurnal 'Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hasil Quick Count Pada Pemilihan Presiden dan Legislatif Tahun 2019' oleh Rhima Indria Saraswati dan Armansyah Prasakti, disampaikan bahwa real count merupakan metode penghitungan suara dengan sumber seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada. Berbeda dengan quick count yang justru merupakan metode penghitungan suara dengan sumber data berupa sejumlah sampel yang mewakili TPS.

Perbedaan real count dan quick count juga telah dijelaskan di dalam jurnal 'Perancangan Sistem Perhitungan Surat Suara Cepat (Quick Count) pada Pemilihan Umum oleh Helmi Adhi Arfianto, dkk., bahwa real count merupakan penghitungan surat suara yang dilakukan secara manual. Berbeda dengan quick count yang dilakukan secara cepat.

Merujuk dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa real count dan quick count adalah dua hal yang berbeda. Apabila real count merupakan metode penghitungan suara secara manual yang diambil dari seluruh TPS, berbeda dengan quick count yang dilakukan secara tepat dan menggunakan sampel dari TPS yang ada.

Sebagai lembaga penyelenggaraan pemilihan di Indonesia, KPU RI akan secara resmi merilis hasil real count yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat memantau Progres Dokumen C Hasil dan Progres Rekapitulasi hasil penghitungan suara di wilayah masing-masing.

Tidak hanya hasil provinsi saja, tetapi juga terdapat Progres Dokumen C Hasil dan Progres Rekapitulasi hasil yang dapat dilihat berdasarkan tingkat kabupaten atau kota hingga kecamatan. Sebagai acuan bagi masyarakat, berikut link real count Pilkada 2024 yang resmi dirilis oleh KPU RI:

Cara Cek Update Hasil Real Count Pilkada 2024

Selanjutnya penting untuk dipahami mengenai cara melakukan pengecekan real count dalam laman resmi KPU RI. KPU RI akan merilis secara berkala hasil penghitungan suara di 37 provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek update hasil real count Pilkada 2024 melalui laman resmi KPU RI:

  1. Buka laman resmi https://pilkada2024.kpu.go.id/ yang disediakan oleh KPU RI.
  2. Masukkan salah satu pilihan pada kolom Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Walikota.
  3. Masukkan provinsi pada kolom Pilih Provinsi sesuai dengan wilayah yang ingin diketahui.
  4. Masukkan kabupaten atau kota pada kolom Pilih Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah yang ingin diketahui.
  5. Masukkan kecamatan pada kolom Pilih Kecamatan sesuai dengan wilayah yang ingin diketahui.
  6. Secara otomatis hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan kepala daerah akan muncul.

Nah, itulah tadi rangkuman penjelasan mengenai link real count Pilkada 2024 resmi KPU lengkap dengan cara cek update dan penjelasan singkat mengenai pengertian real count. Semoga informasi ini membantu.




(sto/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads