KPU Solo Sebut Ahmad Luthfi Belum Tercatat DPT Solo

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

KPU Solo Sebut Ahmad Luthfi Belum Tercatat DPT Solo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 22 Nov 2024 12:59 WIB
KPU Solo menetapkan pasangan Teguh Prakosa-Bambang Gage Nugroho dan Respati Ardi-Astrid Widayani lolos maju Pilkada Solo 2024.
Kantor KPU Solo. Foto: dok. detikJateng
Solo -

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi sampai saat ini belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Solo. Meskipun, beberapa waktu yang lalu Luthfi menyebut akan melakukan pencoblosan di Kota Solo.

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara mengatakan hingga hari terakhir layanan pindah pemilih, Rabu (20/11), nama Ahmad Luthfi tidak mengajukan pindah pemilih.

"Untuk Pak Ahmad Luthfi sudah kami lakukan pengecekan di Kota Surakarta, tidak terdaftar di DPT Surakarta. Untuk terdaftar di DPT kami cek tidak ada nama Pak Ahmad Luthfi yang cagub tidak ada," kata Arya saat ditemui di kantor KPU Solo, Jumat (22/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak terdaftar DPT Solo, bila Luthfi tercatat sebagai warga Solo, dia bisa melakukan pencoblosan di Solo. Asalkan, kata Arya, Luthfi mempunyai KTP Solo.

"Misalkan nanti beliaunya mau mencoblos di Solo, kita juga tidak tahu ya untuk Pak Ahmad Luthfi, tapi sampai dengan terakhir, batas akhir pindah pemilih kami tidak ada data untuk permohonan pindah pemilih atas nama Pak Ahmad Luthfi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Itu kami tidak ada data untuk permohonan pindah memilih untuk atas nama Bapak Ahmad Luthfi," lanjutnya.

Arya menyebut, Luthfi masih mempunyai kemungkinan untuk mencoblos di Kota Solo dengan kategori DPK atau Daftar Pemilih Khusus.

"Kalau memungkinkan prosedur masih ada kemungkinan. Misalkan itu nanti apabila Pak Luthfi memiliki KTP Solo, KTP Surakarta, Pak Luthfi bisa melakukan pencoblosan atau pemungutan suara di Solo dengan kategori pemilih DPK," bebernya.

Lebih lanjut, bila Luthfi masuk kategori DPK, dirinya bisa langsung datang ke TPS sesuai KTP yang tercatat. Namun, untuk jam kedatangan DPK dilayani pukul 12.00 WIB-13.00 WIB.

"Jadi beliau apabila memiliki KTP Surakarta bisa datang ke TPS sesuai dengan alamat yang di domisili KTP, membawa KTP kemudian datang ke TPS sesuai domisili itu nanti sebagai DPK dan memilih di setelah jam 12.00 WIB sampai dengan jam 13.00 WIB. Asalkan KTP sudah Kota Surakarta dan untuk usia sudah memenuhi syarat dan lain-lain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Luthfi-Yasin akan pisah TPS. Luthfi mengaku akan menyoblos di Kota Solo, sementara Taj Yasin menyoblos di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.

"Nyoblos, aku ning (di) Solo. Sudah (mengurus), lah omahku (rumahku) Solo kok," kata Luthfi di Muladi Dome, Semarang, Rabu (20/11).

"Saya menyoblos di Sarang, di Rembang," imbuh Taj Yasin.

Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan Luthfi telah mengurus pindah memilih dari Kabupaten Sukoharjo ke Kota Solo.

"Kalau Pak Luthfi informasinya dari Kabupaten Sukoharjo ke Kota Surakarta," jelasnya.




(rih/dil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads