KPU Minta Polisi Amankan Sound Horeg di Debat Kedua Pilkada Semarang

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

KPU Minta Polisi Amankan Sound Horeg di Debat Kedua Pilkada Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 05 Nov 2024 13:15 WIB
Para pasangan calon di Pilwalkot Semarang memamerkan hasil undian nomor urut di Kantor KPU Kota Semarang, Senin (23/9/2024).
Para pasangan calon di Pilwalkot Semarang memamerkan hasil undian nomor urut di Kantor KPU Kota Semarang, Senin (23/9/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan menggelar debat kedua Pilkada Kota Semarang 2024. KPU menyatakan telah berkoordinasi dengan polisi untuk mengamankan sound horeg saat debat berlangsung.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini. Ia mengatakan debat kedua akan segera digelar Jumat (8/11) mendatang.

"Debat terbuka putaran kedua Pilwalkot Semarang akan digelar 8 November besok, jam 19.00 WIB. Bisa ditonton di YouTube KPU Semarang," kata Zaini saat dihubungi detikJateng, Selasa (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan, debat kedua akan digelar di Hotel Patra Semarang, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari. Debat itu mengangkat tema 'Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik'.

Berkaca dari debat perdana Jumat (1/11), salah satu pendukung paslon diketahui membawa sound horeg sebagai bentuk dukungan. Zaini pun memeringatkan para pasangan calon yakni Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin dan Yoyok Sukawi-Joko Susanto agar mengondisikan para pendukungnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau SOP yang kami berikan ke pasangan calon itu tidak diperbolehkan membawa massa di luar undangan 100 orang, termasuk membawa barang berbahaya termasuk sajam, termasuk juga sound system," jelasnya.

Aturan tersebut, kata Zaini, sudah dimuat dalam surat yang disampaikan ke masing-masing paslon. Sehingga ia meminta kerja sama para paslon dan tim pemenangan untuk menaati aturan tersebut.

"Itu (sound horeg) di luar daripada prediksi dan kewenangan KPU. Karena kita tidak bisa mengawasi atau mengendalikan mereka, jadi untuk antisipasi itu kami koordinasi dengan kepolisian, untuk luar area kan harusnya steril," terangnya.

"Sanksi tidak ada, cuma antisipasi ataupun penanganan. Yang sudah dilakukan kan diblokade di depan gitu, kalau sanksi KPU tidak ada aturan untuk pendukung," sambungnya.




(afn/apu)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads