Viral Pendataan Warga Catut KPU di Pekalongan

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Viral Pendataan Warga Catut KPU di Pekalongan

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 04 Nov 2024 17:45 WIB
Id card yang digunakan pelaku dengan mencatut logo KPU di Pekalongan. Foto diunggah Senin (4/11/2024).
Id card yang digunakan pelaku dengan mencatut logo KPU di Pekalongan. Foto diunggah Senin (4/11/2024). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Beredar video di media sosial dua orang pria dan wanita diduga mencatut KPU di Kabupaten Pekalongan. Mereka awalnya mengaku sebagai petugas KPU Kabupaten Pekalongan yang tengah melakukan pendataan warga.

Peristiwa itu terjadi di Ambukembang, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Belakangan, pelaku pria disebut mengaku sebagai salah satu tim paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024.

Kesaksian Warga

Perekam video yang juga wartawan senior di Kabupaten Pekalongan, Agus Subandi, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di rumahnya pada Minggu (3/11) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diceritakannya, saat dirinya di luar rumah, ia melihat seorang wanita yang masuk ke rumah tetangganya sebelum masuk ke rumah dirinya. Dengan menggunakan kartu tanda pengenal berlogo KPU, wanita ini melakukan pendataan bahkan memfoto Kartu Keluarga (KK). Agus yang tahu tahapan di KPU Kabupaten Pekalongan kemudian mencurigai kegiatan tersebut.

"Nah ketika bilang begitu saya berpikir karena memang sudah tidak ada kegiatan KPU untuk pendataan. Sehingga masuk saya tanya, maksud dan tujuannya minta KK untuk apa. Dia menjawab katanya untuk pendataan," kata Agus kepada detikJateng, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

"Dia menggunakan tanda pengenal. 'Mbak saya coba lihat tanda pengenalnya', dia menunjukkan tanda pengenal. Dan itu sempat kami ambil gambarnya untuk tanda pengenal di situ juga ada namanya, komplet, logonya KPU. Itu ada kalimatnya, apa ya, cheklist KPU Kabupaten Pekalongan, saya tambah curiga," tambahnya.

Tanda pengenal berupa id card tersebut bertulis 'Tim Cheklist Officer Kab. Pekalongan' dan terdapat logo KPU.

Agus langsung mengirimkan video tanda pengenal berlogo KPU tersebut ke KPU Kabupaten Pekalongan. Pihak KPU kemudian tidak membenarkan pihaknya tengah melakukan pendataan warga tersebut.

"Video itu juga kami kirim ke KPU dan dari KPU itu video itu beredar awalnya dari KPU terkait dengan orang yang melalukan keliling menggunakan id card KPU," ujarnya.

Setelah didesak, wanita tersebut memanggil orang yang menyuruhnya yakni seorang pria. Di hadapan Agus, awalnya tidak ada pengakuan dari seorang pria tersebut. Namun, setelah didesak, pria itu mengakui dirinya dari salah satu tim sukses paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan.

"Ada (pengakuan) yang pihak laki-laki itu menyampaikan bahwa ketika saya tanya terus dia menjawab dari tim sukses paslon (paslon Cabup dan Wabup)," jelasnya.

Klarifikasi KPU

Saat dimintai konfirmasi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan, Fatkhuddin, mengatakan bahwa kartu pengenal yang dipakai dengan logo KPU tersebut tidak dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Pekalongan.

"Kami tegaskan, petugas tersebut bukan dari KPU meski menggunakan id card yang ada logo KPU," kata Fatkhuddin saat ditemui detikJateng, Senin (04/11),

Disebutnya, pihaknya sudah tidak ada kegiatan coklit atau pendataan. Proses pendataan seperti itu sudah selesai sekitar Juli lalu dan diumumkan menjadi DPT pada September.

"Jadi tidak benar jika ada orang yang mengaku dari KPU melakukan pendataan kepada masyarakat," tegasnya sekali lagi.

Bawaslu Konfirmasi ke KPU

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Tohir mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kabar itu dengan meminta keterangan KPU. Berdasarkan keterangan KPU, tidak ada kegiatan pendataan dan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Kami juga menyarankan pihak KPU mengklarifikasi video tersebut dan apabila benar-benar dicatut nama kelembagaannya, segera melakukan upaya hukum sebagai efek jera," kata Tohir.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tim sukses paslon mana yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.




(rih/rih)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads