Bawaslu soal Jokowi Diminta Jadi Jurkam Luthfi: Bukan Presiden Lagi, Boleh...

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Nasional

Bawaslu soal Jokowi Diminta Jadi Jurkam Luthfi: Bukan Presiden Lagi, Boleh...

Diah Puspaningrum - detikJateng
Selasa, 29 Okt 2024 18:02 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Karin/detikcom
Solo -

Bawaslu RI menanggapi soal sejumlah partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang meminta agar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru kampanye di Pilgub Jateng 2024. Begini pernyataan Bawaslu.

Dilansir detikNews, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa status Jokowi saat ini adalah warga negara biasa sehingga boleh berpihak saat pilkada atau pemilu.

"Pak Jokowi kan sudah bukan Presiden lagi. Maka apa yang berkaitan dengan Pak Jokowi yaitu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya, boleh berpihak," kata Bagja saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bagja mengaku enggan masuk ke ranah etik. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, Jokowi telah purnatugas sebagai Presiden sehingga boleh berpihak.

"Kecuali beliau jadi Presiden, pasti ada cuti dan lain-lain. Kan beliau Presiden kita yang ke-7. Tapi sekarang sudah masa Presiden yang ke-8," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bagja kemudian mencontohkan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mendukung salah satu paslon peserta Pilpres 2024.

"Etik masyarakat (yang menilai), kita kan tidak menilai itu. Pak SBY juga pernah berkampanye. Toh juga Bu Mega ketua umum partai politik, jadi menurut saya kalau sudah selesai jabatannya, maka larangannya itu sudah tidak berlaku," imbuh Bagja.

Diberitakan detikNews sebelumnya, sejumlah partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin berharap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut serta jadi juru kampanye (jurkam) di Pilgub Jateng 2024.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono usai Rapat Koordinasi Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin bersama Ketua DPD Partai lainnya di Hotel Grand Mercure, Sukoharjo, Minggu (27/10). Menurutnya, pihaknya sudah melakukan komunikasi.

"Kita berharap beliau berkenan (jadi juru kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin)," ujar Sudaryono.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads