Camat Grogol dan sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dilaporkan oleh Tim Hukum pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin, ke Kantor Bawaslu Jateng. Mereka dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran netralitas.
Menanggapi hal itu, Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pelaporan tersebut. Namun dia memberikan klarifikasi atas video yang beredar dan menjadi dasar laporan yang dilayangkan kubu Luthfi-Taj Yasin ke Kantor Bawaslu Jateng.
Dalam video yang diterima detikJateng, dasar laporan itu berupa video sambutan calon bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sebuah acara. Dalam video itu, Etik meminta masyarakat yang hadir untuk memilih dirinya sebagai bupati Sukoharjo, dan Andhika Perkasa sebagai gubernur Jateng pada 27 November 2014 nanti
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada laporan-laporan resmi, saya jawab nanti kita jawab seperti apa yang dituduhkan. Kalau berdasarkan video yang kemarin muncul, itu video penggalan-penggalan yang disatukan, pertama videonya Pak Andhika tidak acara di mana itu. Terus ibu (Etik) ngendikan (sambutan), itu acara bukan di acara saya, tapi di rumah ibu video itu. Lalu dipotong di acara saya sosialisasi BPJS ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Sukoharjo)," kata Herdis saat dihubungi detikJateng, Senin (28/10/2024).
Dia menjelaskan acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan itu dihadiri sekira 680 orang dari Desa Pondok, Lenganharjo, Pandean, dan Parangjoro di Gedung Berdikari Desa Telukan, Kecamatan Grogol pada Jumat (25/10) malam.
Pemerintah Kecamatan hanya meneruskan program dari Dispenaker Sukoharjo ke desa sasaran sosialisasi.
"Itu murni acara sosialisasi, jangankan ada narasi mendukung Cagub maupun Cabup sosialisasi 27 November ada coblosan saja tidak. Saksinya ya 680 orang itu yang ada di dalam, kelihatannya Panwascam ada, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas ada, termasuk semua narasumber," jelasnya.
Dia menegaskan, dalam acara sosialisasi itu tidak dihadiri Etik Suryani. Perihal kenapa sosialisasinya malam hari, karena memang sosialisasinya sasarannya pekerjaan rentan, yang bisa hadir pada waktu malam hari.
"Tidak ada (Bu Etik). Acara yang ibu bicara itu, saya tidak tahu kapan. Tapi itu di kediaman ibu di Solo Baru. Acara saya di GOR tidak pakai tenda, dan kursi saya tidak ada kursi bertuliskan Soba. Menurut saya video itu dipotong-potong lalu disatukan," ucapnya.
Terkait uang Rp 100 ribu yang diberikan kepada masyarakat, Herdis mengatakan, jika uang itu diberikan sebagai uang transportasi.
"Semua peserta memang mendapatkan uang transportasi, semua sosialisasi dapat uang transportasi. Itu dari Dinas, SPJ-nya ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, Moh Harir, mengatakan dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Jumat (25/10) lalu di Gedung Berdikari Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Kronologinya jadi tanggal 25 Oktober 2024 ada kegiatan yang mana dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Rangkaian kegiatannya kemasannya agenda kecamatan terkait Sosialisasi Perlindungan dan Jaminan Sosial," kata Harir di Kantor Bawaslu Jateng, Senin (28/10).
"Tetapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada penyalahgunaan. Ada dukungan terbuka, memerintahkan untuk memilih Paslon Andika (Perkasa)-Hendi (Hendrar Prihadi) untuk pemenangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng," lanjutnya.
Ia menjelaskan, kegiatan itu diikuti Camat Grogol, kepala desa, serta masyarakat Desa Langenharjo, Desa Pondok, Desa Parangjoro, dan Desa Pandeyan. Ada sekitar 600 orang yang diundang dalam kegiatan tersebut.
"Yang mengundang peserta itu pemerintah Kecamatan Grogol dan ada 4 desa yang mengundang peserta. Desa Langenharjo ada 250 peserta, 170 orang Pondok, Parangjoro 160, Pandeyan 105 orang, dan juga dihadiri Cabup Sukoharjo Etik Suryani-Eko Sapto," paparnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut.