10 Contoh Komitmen dan Motivasi sebagai PTPS Pilkada 2024

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

10 Contoh Komitmen dan Motivasi sebagai PTPS Pilkada 2024

Anindya Milagsita - detikJateng
Selasa, 15 Okt 2024 11:44 WIB
Ilustrasi proses pemungutan suara Pemilu atau Pilkada
Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto: Freepik/freepik)
Daftar Isi
Solo -

Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kini telah memasuki tahapan wawancara yang membuat kandidat harus mempersiapkan dirinya. Sebagai salah satu referensi, berikut akan dipaparkan contoh komitmen dan motivasi sebagai PTPS Pilkada 2024 untuk dipelajari oleh para kandidat.

Serupa dengan wawancara kerja pada umumnya, tidak jarang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan akan mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan komitmen maupun motivasi para kandidat untuk mendaftarkan diri sebagai PTPS Pilkada 2024. Oleh sebab itu, kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan maju di tahapan wawancara perlu mempersiapkan dirinya untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, mengacu dari Surat Nomor 1069/KP.01/K1/09/2024 tentang Pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024 tahapan wawancara telah berlangsung sejak tanggal 12 Oktober 2024 kemarin dan berakhir pada 22 Oktober 2024 mendatang. Melalui tahapan ini, kandidat akan menghadapi berbagai pernyataan yang berkaitan dengan dirinya maupun kepemiluan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pernyataan yang kemungkinan akan diajukan oleh pihak pewawancara adalah terkait komitmen dan motivasi kandidat untuk melamar sebagai PTPS Pilkada 2024. Lantas bagaimana cara menjawabnya? Simak beberapa contoh komitmen dan motivasi sebagai PTPS Pilkada 2024 berikut.

Contoh Komitmen dan Motivasi PTPS Pilkada 2024

Contoh komitmen dan motivasi PTPS Pilkada 2024 yang akan dipaparkan di bawah ini dirangkum berdasarkan tugas, wewenang, hingga fungsi PTPS Pilkada 2024 yang mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawas Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan 'Buku Saku PTPS 2019 Bawaslu' oleh Bawaslu. Berikut rangkuman contohnya untuk dijadikan sebagai referensi bagi calon PTPS Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

1. Menciptakan Pemungutan Suara yang Tertib dan Aman

"Saat dipilih sebagai PTPS nantinya saya ingin menciptakan pemungutan suara yang tertib dan aman. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan arahan kepada panitia yang bertugas di TPS agar memastikan segala sesuatu yang diperlukan dalam pemungutan suara telah dipersiapkan dengan baik. Bukan hanya itu, saya juga ingin menciptakan pemungutan suara yang aman dengan melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif agar patuh terhadap tata tertib yang telah ditetapkan di TPS tempat mereka memberikan hak suaranya."

2. Memastikan Penyelenggara Pilkada 2024 Berjalan Lancar

"Sebagai mantan anggota KPPS pada Pemilu 2024 dan Pemilu 2019 kemarin saya merasa bangga dapat terlibat secara aktif dalam memastikan pemungutan serta perhitungan suara dapat berjalan dengan lancar. Oleh sebab itu, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 kali ini saya melamar posisi PTPS karena ingin memastikan penyelenggaraannya berjalan dengan lancar. Terutama yang berkaitan dengan tugas sekaligus tanggung jawab saya nantinya sebagai PTPS."

3. Ingin Mengajak Masyarakat untuk Luber Jurdil

"Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 terdapat asas pemilihan umum yaitu luber jurdil yang merupakan akronim dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan terpilihnya saya sebagai PTPS dalam Pilkada 2024 saya ingin mengajak masyarakat untuk menerapkan asas tersebut saat memberikan hak suaranya di TPS. Baik itu dengan mengingatkan agar mereka mentaati tata tertib yang telah berlaku maupun tidak melakukan kecurangan dengan melibatkan dirinya dalam pelanggaran dalam pemilu."

4. Ingin Berpartisipasi Mengawasi Pilkada 2024

"Pilkada 2024 menjadi momen terpenting bagi masyarakat masing-masing daerah untuk menyambut pimpinan baru mereka. Hal ini tentu akan berpengaruh pada masa depan, pertumbuhan, hingga perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Oleh sebab itu, saya merasa tugas PTPS sangat penting dalam penyelenggaran Pilkada 2024 karena merekalah yang akan mengawasi prosesnya di TPS. Saya ingin berpartisipasi secara aktif untuk mengawasi Pilkada 2024 di wilayah kerja PTPS yaitu TPS dengan menjaga situasi tetap kondusif dan tertib."

5. Ikut Andil dalam Mencegah Pelanggaran dan Kecurangan Pilkada 2024

"Saya percaya suara yang telah diberikan oleh masyarakat mampu memberikan perubahan bagi wilayah tempat mereka tinggal. Hal ini berkaitan dengan pemimpin baru yang akan memberikan perubahan sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan. Oleh karena itu, tugas PTPS untuk mencegah pelanggaran dan pelanggaran selama Pilkada menjadi salah satu hal yang ingin saya usahakan. Dengan menjadi PTPS saya ingin turut andil memastikan tidak adanya pelanggaran maupun kecurangan selama penyelenggaraan pilkada di TPS."

6. Terlibat Secara Aktif dalam Pesta Demokrasi

"Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi di Indonesia tidak berlangsung setiap saat. Bahkan untuk pilkada serentak baru berlangsung di tahun 2024 ini. Oleh sebab itu, saya tidak ingin melewatkan kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam pesta demokrasi, salah satunya dengan menjadi PTPS. Sebelumnya saya pernah memiliki pengalaman sebagai KPPS, sehingga dalam proses pemungutan dan perhitungan suara saya telah memiliki gambaran secara detail."

7. Memperluas Relasi dan Jaringan

"Sebagai orang yang memiliki pengalaman berorganisasi dengan dipercaya menjadi ketua karang taruna, tersedianya posisi PTPS dalam Pilkada 2024 ini memotivasi saya untuk memperluas relasi dan jaringan. Apabila berhasil terpilih sebagai PTPS nantinya saya ingin mengenal pihak-pihak lain yang sama-sama ikut andil dalam penyelenggaraan pemilihan kali ini. Baik itu Panwaslu, PPS, hingga Bawaslu yang diharapkan dapat memberikan peluang bagi saya untuk mendapatkan relasi baru."

8. Memastikan Perhitungan Suara Diterima oleh PPS

"Saya memahami salah satu tugas yang harus dilakukan oleh PTPS adalah memastikan perhitungan suara diterima oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal inilah yang menjadi fokus saya apabila terpilih sebagai PTPS. Saya ingin perhitungan suara tidak hanya diterima oleh PPS dengan baik, tetapi juga hasil yang diterima benar-benar berasal dari suara yang telah diberikan oleh masyarakat."

9. Ikut Andil dalam Menjaga Netralitas Pilkada 2024

"Bagi saya netralitas selama Pilkada 2024 sangat penting untuk dijunjung tinggi. Terutama bagi mereka yang telah dipilih sebagai petugas maupun panitia dalam penyelenggaraannya, salah satunya PTPS. Saya ingin berperan sebagai PTPS agar netralitas dalam setiap tahapan pemungutan suara dapat berlangsung dengan baik dan transparan. Hal ini berkaitan dengan suara masyarakat yang nantinya benar-benar sesuai dengan kehendak mereka, bukannya diintervensi dari pihak lain."

10. Ingin Memastikan Suara Rakyat Dihargai

"Saya memahami tugas seorang PTPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 memastikan tidak adanya kecurangan dan pelanggaran dalam pemungutan hingga perhitungan suara. Inilah yang membuat saya termotivasi untuk menjadikan hal tersebut sebagai tujuan yang ingin diraih apabila terpilih menjadi PTPS. Saya ingin memastikan suara yang telah diberikan oleh rakyat benar-benar dihargai dan tersampaikan dengan baik tanpa diganggu maupun dicurangi."

Isi Wawancara PTPS Pilkada 2024

Setelah mengetahui contoh komitmen dan motivasi yang dapat dijadikan sebagai referensi, tidak ada salahnya bagi calon PTPS Pilkada 2024 untuk mempelajari contoh isi wawancara. Diharapkan dengan lebih banyak berlatih menggunakan contoh pertanyaan dan jawaban wawancara PTPS Pilkada 2024 dapat membantu calon pelamar agar semakin mudah dalam menjalani tes ini.

Mengacu dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota serta arsip dari detikJateng, berikut rangkuman beberapa contoh isi wawancara PTPS Pilkada 2024.

1. Boleh kami tahu latar belakang Anda secara singkat?

Jawaban: Perkenalkan nama saya Arini Mekarsari. Saya lulusan Sekolah Menengah Atas 1 Beji dan telah berusia 35 tahun. Saya tinggal di Desa Jati, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji. Saat ini saya merupakan seorang ibu rumah tangga yang merangkap sebagai ketua bank sampah di wilayah ini.

2. Boleh kami tahu mengapa Anda tertarik menjadi PTPS?

Jawaban: Sebagai PTPS pada pemilu 2024 kemarin, saya tertarik untuk kembali mengisi posisi tersebut pada pilkada saat ini. Alasannya karena saya ingin menunjukkan bahwa perempuan juga dapat berperan secara aktif di dalam proses pemungutan suara, salah satunya sebagai PTPS kali ini.

3. Apakah sebelumnya Anda pernah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pilkada?

Jawaban: Sebelumnya saya sudah memiliki pengalaman sebagai anggota KPPS dalam pemilihan umum di tahun 2019. Kemudian saya turut menjadi PTPS pada pemilu tahun 2024 lalu.

4. Bersediakah Anda melakukan tugas lain yang nantinya diberikan oleh KPU terkait pemungutan suara?

Jawaban: Saya siap berperan dalam penyelenggaraan pemungutan suara, salah satunya yang telah diberikan oleh KPU. Saya juga bersedia melakukan tugas lain dalam penyelenggaraan pemungutan suara di luar tugas saya sebagai PTPS apabila diperlukan, asalkan tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

5. Apakah Anda tahu apa kepanjangan dari PTPS?

Jawaban: PTPS adalah akronim dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Biasanya PTPS juga sering disebut sebagai Pengawas TPS.

6. Apakah Anda bisa menjelaskan secara singkat mengenai apa itu PTPS?

Jawaban: PTPS merupakan petugas yang akan mengawasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keberadaan PTPS dimaksudkan untuk membantu Panwaslu di kelurahan maupun desa.

7. PTPS akan bertanggung jawab kepada siapa?

Jawaban: PTPS dibentuk oleh panitia pengawas pemilu atau Panwaslu kecamatan. Nantinya posisi ini akan membantu Panwaslu kelurahan maupun desa. Hal ini menunjukkan, PTPS akan bertanggung jawab kepada pihak-pihak tersebut dengan berkoordinasi satu sama lain.

8. Apakah Anda mengetahui masa kerja PTPS?

Jawaban: Masa kerja PTPS Pilkada 2024 akan dimulai setelah pelantikan di tanggal 3-4 November 2024. Kemudian nantinya masa kerja PTPS akan berlangsung selam 1 bulan setelah pelantikan telah dilakukan.

9. Apa sajakah tugas PTPS selama pilkada?

Jawaban: Secara umum, tugas PTPS selama pilkada adalah melakukan pengawasan terhadap pemungutan suara dan perhitungan suara. Tidak hanya itu saja, PTPS juga bertugas mencegah terjadinya dugaan pelanggaran pilkada dan menyampaikan laporan apabila pelanggaran ditemukan.

10. Siapa sajakah yang akan dipilih oleh pemilih saat pemungutan suara pilkada mendatang?

Jawaban: Pada pemungutan suara pilkada, pemilih akan diberikan hak pilih untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, hingga walikota dan wakil walikota.

11. Setelah perhitungan suara selesai, apa yang harus dilakukan oleh PTPS?

Jawaban: PTPS akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas TPS mulai dari persiapan hingga proses pemungutan suara itu sendiri. Kemudian setelah perhitungan suara selesai dilakukan, maka PTPS akan bertugas untuk mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara yang disalurkan dari TPS kepada PPS.

12. Berapa tahapan dalam Pilkada 2024 yang perlu dicermati oleh PTPS?

Jawaban: Tahapan pemilihan melibatkan tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Pada tahapan persiapan terdapat berbagai perencanaan, pembentukan, hingga penyusunan teknis yang berkaitan dengan pemilih. Sementara itu, pada tahapan penyelenggaraan berkaitan dengan pasangan calon, kampanye, hingga pemungutan suara dari awal hingga akhir.

13. Apakah Anda tahu wilayah kerja PTPS?

Jawaban: Seperti namanya, pengawas TPS akan berwilayah kerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun demikian, uraian tugas jabatan ini akan dimulai saat persiapan dan pascapemungutan suara pilkada.

14. Siapakah yang membentuk PTPS pilkada?

Jawaban: PTPS dibentuk oleh panitia pengawas pemilu atau Panwaslu kecamatan.

15. Seperti apa upaya pencegahan pelanggaran pemungutan suara pilkada?

Jawaban: Upaya pencegahan pelanggaran pilkada dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen yang terlibat di dalam proses pilkada itu sendiri. Terutama di lingkup TPS yang cukup rentan terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara. Oleh sebab itu, saling mengingatkan satu sama lain diperlukan agar risiko pelanggaran dapat ditekan.

16. Selain PTPS, siapa sajakah yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pilkada?

Jawaban: Tidak hanya PTPS, penyelenggaraan pilkada juga memerlukan upaya dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaran pilkada itu sendiri. Sebut saja Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten atau kota, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan atau desa, hingga Panwaslu luar negeri.

17. Sebutkan lima prinsip penyelenggaraan pilkada!

Jawaban: Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, terdapat setidaknya 12 prinsip dalam penyelenggaraan pemilihan. Dari 12 prinsip tersebut, lima di antaranya ada terbuka, tertib, adil, jujur, dan proporsional.

18. Apa yang harus dilakukan oleh PTPS saat terjadi kecurangan selama pilkada?

Jawaban: Sebagai seorang PTPS, perlu untuk berpatokan pada temuan terlebih dahulu untuk mencermati kecurangan yang terjadi pada saat pemungutan suara di TPS. PTPS harus memastikan temuan terhadap pelanggaran pilkada benar-benar ada. Kemudian setelah temuan telah dikonfirmasi, tahapan selanjutnya adalah membuat laporan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu kecamatan.

19. Kapan pemungutan suara pilkada akan berlangsung?

Jawaban: Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 disampaikan bahwa pemungutan suara akan berlangsung secara serentak pada hari Rabu, 27 November 2024.

20. Apa yang harus dilakukan oleh PTPS untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung?

Jawaban: Cara yang bisa dilakukan oleh PTPS untuk menjaga netralitas selama pilkada adalah dengan memahami prinsip-prinsip pemilihan itu sendiri. Beberapa di antaranya yang wajib diterapkan adalah prinsip jujur dan profesional.

Demikian tadi rangkuman mengenai contoh komitmen dan motivasi sebagai PTPS Pilkada 2024 lengkap dengan isi wawancaranya. Semoga informasi ini membantu.




(sto/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads