Alasan di Balik Pemasangan Baliho Ajak Coblos Kotak Kosong di Banyumas

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Alasan di Balik Pemasangan Baliho Ajak Coblos Kotak Kosong di Banyumas

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 17 Sep 2024 11:42 WIB
Baliho ajakan nyoblos kotak kosong di Banyumas.
Baliho ajakan nyoblos kotak kosong di Banyumas. Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Banyumas -

Sejumlah titik di Banyumas terpasang baliho ajakan untuk mencoblos kolom kosong atau kotak kosong. Baliho-balilho tersebut bertanda Koalisi Rakyat Banyumas.

Pantauan detikJateng, setidaknya ada tiga titik yang dipasang baliho dengan nada serupa. Baliho yang berukuran cukup besar itu pada intinya mengajak masyarakat Banyumas agar menggunakan hak suaranya dengan mencoblos kotak kosong.

Koordinator Koalisi Rakyat Banyumas, Setya Adri Wibowo, mengungkapkan alasan di balik pemasangan baliho-baliho tersebut. Menurutnya, ide pemasangan baliho adalah untuk mengetahui respons dari masyarakat terutama Banyumas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingin tahu bagaimana respons masyarakat, kita ingin lihat dan saya rasa ini baik untuk kepedulian masyarakat. Koalisi Rakyat Banyumas ini bagian dari mencerdaskan membuat pilihan kotak kosong," terang Setya saat dihubungi wartawan, Senin (16/9/2024).

Bowo menyebut keberadaan baliho-baliho ini untuk memberitahu pilihan kotak kosong tidak menyalahi aturan dan dilindungi undang-undang. Bowo menyebut Koalisi Rakyat Banyumas terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung dalam gerakannya.

ADVERTISEMENT

Bentuk Tim Pemenangan Kotak Kosong

Bowo juga menyampaikan aksi dari Koalisi Rakyat Banyumas tidak hanya sebatas memasang baliho saja. Lebih dari itu, mereka juga akan membentuk tim pemenangan kolom kosong di sejumlah wilayah hingga tingkat desa.

"Akan ada evaluasi dan kami pengurus melakukan rapat koordinasi untuk membentuk tim pemenangan kotak kosong kabupaten, membentuk tim kecamatan hingga desa. Bahkan di beberapa wilayah sudah ada koordinator desa. Jadi, sama dengan pasangan calon tunggal yang juga membentuk tim pemenangan," jelasnya.

3 Titik Baliho

Bowo menuturkan, setidaknya ada tiga titik lokasi, yang dipasang baliho serupa.

"Ada 3 titik, yaitu ada di perempatan Tanjung, Pasar Karanglewas dan dekat Lapangan Glempang. Baliho itu bantuan dari relawan. Perjuangan ini direspons sedemikian rupa, bahwa kolom kosong ini ada dan eksis," katanya.

Tanggapan Bawaslu

Pada kesempatan berbeda, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, menyebut pemasangan baliho ajakan mencoblos kolom kosong masih dalam ranah penegakan hukum pemda.

"Aturan tidak melarang paslon melawan kolom kosong. Memang, karena belum tahapan itu ranahnya ada di penegakkan perda. Kan belum tahapan kampanye. Kalau sudah tahapan kampanye baru dengan SK jadwal dan tahapan kampanye dari KPU kita bisa melakukan penindakan," ujar Yon.

Meskipun nantinya sudah ditetapkan, ajakan untuk memilih kolom kosong tidak dilarang. Dengan catatan, selama arahnya bukan ajakan golput.

"Tahapan hari ini belum penetapan nanti penetapan paslon di tanggal 22 September. Artinya dari aspek subyek hukum yang perlu diawasi juga belum ada. Termasuk juga untuk kolom kosong, kolom kosong itu tidak dilarang, dan diperbolehkan," ujarnya.

Sampai hari ini belum ada calon yang secara resmi ditetapkan oleh KPU. Selama belum diumumkan, bakal calon pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti juga tidak menyalahi aturan.

"Kalaupun Sadewo melakukan hal serupa juga masih urusannya penegakan Pemda. Karena belum pasti juga Dewo ditetapkan menunggu KPU. Hari ini belum ada calon bupati maupun wakil yang ditetapkan KPU, yang daftar ada tapi yang ditetapkan belum ada," pungkasnya.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads