Pengurus DPD PSI Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendatangi kantor KPU untuk mencabut dukungan terhadap pasangan Paramitha-Wurja. Mereka beralasan lebih memilih membesarkan partai daripada ikut dalam dukung mendukung di pilkada.
Para pengurus PSI ini datang ke KPU Brebes, Jumat (30/8/2024), pukul 16.00 WIB. Mereka adalah perwakilan pengurus dari tiap kecamatan dan pengurus kabupaten. Kedatangan mereka ditemui Ketua KPU Brebes dan anggotanya.
Ketua DPD PSI Brebes, Darwanto menjelaskan, kedatangannya untuk klarifikasi sekaligus mencabut dukungan terhadap pasangan tunggal di Pilkada 2024. Menurut Darwanto, sebelumnya nama PSI disebutkan sebagai salah satu partai pendukung pasangan Paramitha-Wurja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darwanto mengaku tidak ada komunikasi antara PSI dan pasangan tersebut saat pencalonan.
"Karena alasan itu pada Pilkada Brebes 2024 ini berdasarkan hasil konsolidasi seluruh kader dan pengurus DPD PSI hingga tingkat ranting, PSI menyatakan tidak mendukung pasangan bakal calon tunggal yang sudah mendaftar," tegas Darwanto usai menemui anggota KPU.
Disinggung soal beredarnya foto dan video yang menyatakan bahwa DPP PSI telah memberikan dukungan kepada Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, dia tidak membantahnya. Namun dukungan itu kini sudah dicabut.
"Menjelang pendaftaran di KPU Brebes beredar foto dan video yang menyatakan bahwa DPP PSI telah memberi rekomendasi kepada Paramitha Widya Kusuma dan Wurja. Namun setelah kami konfirmasi ke DPP itu sudah dicabut," kata Ketua DPD PSI Brebes.
Dia menyebut seluruh kader PSI di Kabupaten Brebes sepakat tidak aktif atau abstain pada Pilkada Brebes 2024. Kesepakatan ini setelah konsolidasi dengan para kader.
"Setelah agenda biasa kita berbagi makan siang gratis di hari Jumat Berkah, kami konsolidasi dengan DPC PSI seluruh kecamatan dan sepakat kami tidak aktif atau abstain pada Pilkada Brebes 2024. Karena ini aspirasi dari ranting kami yang ada di desa-desa," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran milik pasangan Paramitha-Wurja. Dalam berkas tersebut terdapat rekomendasi dari PSI namun tidak dilengkapi dengan tanda tangan.
Sehingga disimpulkan PSI dinyatakan bukan pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
"Jadi karena tidak disertai tanda tangan ketua partai di daerah, maka PSI tidak masuk silon KPU sebagai parpol pengusung," ungkap Manja.
Dengan dicabutnya dukungan PSI, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wurja yang semula didukung 12 partai kini turun jadi didukung 11 parpol.
Meski demikian, Paramitha-Wurja berpeluang menjadi calon tunggal lantaran tidak ada paslon lain yang mendaftar.
(ahr/cln)