Daftar Pilkada Brebes Diusung 12 Parpol, Mitha-Wurja Berpotensi Calon Tunggal

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Daftar Pilkada Brebes Diusung 12 Parpol, Mitha-Wurja Berpotensi Calon Tunggal

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 29 Agu 2024 17:13 WIB
Suasana pendaftaran pasangan calon Paramitha Widya Kusuma-Wurja di KPU Brebes, Kamis (29/8/2024).
Suasana pendaftaran pasangan calon Paramitha Widya Kusuma-Wurja di KPU Brebes, Kamis (29/8/2024). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Bakal pasangan bupati dan wakil bupati Paramitha Widya Kusuma-Wurja mendaftar di KPU Brebes dengan diusung 12 parpol. Pasangan ini berpotensi menjadi calon tunggal karena diusung seluruh parpol parlemen dan tiga parpol nonparlemen.

Di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024), hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar Pilkada Brebes. Yakni, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Paramitha Widya Kusuma-Wurja.

Diketahui, Paramitha Widya Kusuma atau yang akrab disapa Mitha merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Dia juga merupakan putri Bupati Brebes periode 2002-2010 Indra Kusuma. Sementara Wurja adalah Ketua DPC Partai Gerindra Brebes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya diusung sembilan partai DPRD, antara lain PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Demokrat. Sedangkan partai nonparlemen ada tiga, yaitu PSI, Perindo dan Buruh. Ke-12 parpol pengusung itu memiliki total suara sah sebanyak 1.024.576 suara

Pendaftaran paslon yang dikenal dengan slogan Bersama Mitha Wurja (BMW) itu berlangsung meriah. Ribuan pendukung mengantarkan paslon ini datang ke KPU Brebes di Jalan Proklamasi, termasuk para kader parpol pengusung.

ADVERTISEMENT

Juru bicara pasangan Mitha-Wurja, Teguh Wahid Turmudi, mengatakan dengan dukungan yang mencapai 12 parpol jagoannya berpotensi menjadi calon tunggal. Sebab, seluruh partai di DPRD sudah sepakat mengusungnya.

Suasana pendaftaran pasangan calon Paramitha Widya Kusuma-Wurja di KPU Brebes, Kamis (29/8/2024).Suasana pendaftaran pasangan calon Paramitha Widya Kusuma-Wurja di KPU Brebes, Kamis (29/8/2024). Foto: Imam Suripto/detikJateng

"Kemungkinan besar calon tunggal," kata Ketua DPD Partai Golkar Brebes ini saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (29/8/2024).

Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma menambahkan jika seluruh parpol di parlemen mengusung Mitha-Wurja, maka Pilkada Brebes hanya diikuti calon tunggal. Menurut Indra, meski ada partai lain yang tidak mendukung, tapi suaranya tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran.

"Insyaallah, kalau melihat ini, pasti calon tunggal. Kalau pun ada partai lain, tetapi jumlah suaranya kurang," terangnya.

Mitha sendiri saat diwawancarai mengungkapkan harapannya semoga pilkada bisa berlangsung kondusif.

"Semoga dengan dukungan dari seluruh partai parlemen dan tiga partai nonparlemen, pilkada berjalan damai tanpa ada gesekan," kata politisi berusia 32 tahun tersebut.

Terpisah, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyebut di hari terakhir pendaftaran bakal calon Cabup dan Cawabup Brebes, baru ada satu palson yang mendaftar, yaitu Mitha-Wurja. Dia menyatakan pendaftaran paslon akan ditutup hari ini pukul 23.59 WIB.

"Selain Mitha-Wurja, belum ada pendaftar lain. Termasuk, belum ada yang memberi tahu lagi yang akan mendaftar. Tapi, kami tetap menunggu hingga nanti malam," ujar Manja Lestari.

Menurut dia, jika sampai pendaftaran ditutup, hanya ada satu palson yang mendaftar, sesuai aturan KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari ke depan. Jika sudah diperpanjang, tetapi masih tetap satu paslon akan ada mekanisme selanjutnya. Termasuk, bisa kemungkinan calon tunggal melawan surat suara kosong.

"Sesuai aturan, kalau hanya satu paslon yang mendaftar kami bisa memperpanjang tiga hari. Kalau masih satu paslon, bisa kemungkinan calon tunggal. Tapi, kami masih menunggu karena tahapannya masih berjalan," pungkasnya.




(apu/ams)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads