Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jateng-DIY, Iqbal Wibisono, mengaku tak diberi kabar terkait pencalonan Dico Ganinduto di Pilbup Kendal. Dia menyebut hal itu merupakan hak pribadi Dico sebagai warga negara.
"Belum (ada komunikasi), jadi itu menjadi tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang pasti Golkar tidak pernah mengizinkan dan Golkar juga tidak dikasih tahu. Tidak ada pemberitahuan kepada Golkar," katanya saat dihubungi, Jumat (30/8/2024).
Dia memastikan Golkar bersama partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) solid mendukung Mirna Annisa-Urike Hidayat. Dia menyebut Dico dilarang mengenakan atribut Golkar dalam masa pencalonan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum minta informasi dari DPD II Kendal ya tapi saya yakin Dico pun tidak komunikasi karena sejak tanggal 28 sudah mendaftarkan bersama-sama teman lain mendaftarkan Bu Mirna sama Pak Rike dan itu sudah menjadi keputusan KIM," tambahnya.
Dia belum mengetahui apakah nanti DPP akan memberi sanksi kepada Dico atau tidak. Dia mengatakan hal itu menjadi kewenangan dewan etik.
"Saya belum tahu, tentu nanti dewan etik pasti memanggil kalau dia masih jadi anggota Golkar," ungkapnya.
Di Jateng, kader yang maju di Pilkada tanpa rekomendasi dari Golkar hanya Dico. Iqbal juga mengaku kaget bila tiba-tiba Dico memilih kembali ke Kendal.
Sebab, Dico pernah ditugaskan untuk Pilwalkot Semarang dan memilih mundur. Padahal, Golkar masih solid untuk mendukungnya.
"Kan Mas Dico itu sebenarnya dapat tugas di Kota Semarang kan mundur karena mau diajak Mas Gibran ke Jakarta. Di Kota Semarang mundur atau tidak melanjutkan tugas, iya minta mundur. Padahal kan masih bisa kalau mau nyalon, Golkar sama PSI, Nasdem masih bisa. Lebih-lebih pascaputusan MK itu kan tidak harus 10, Golkar sendiri saja bisa maju 4 kursi, apalagi ada PSI sama Nasdem sudah 10, namun tidak tahu tiba-tiba kok kembali ke Kendal," jelasnya.
Dico Daftar Pilbup Kendal
Sebelumnya, DPC PKB Kendal mengantarkan pasangan Dico Ganinduto dan Ali Nurudin untuk mendaftar sebagasi paslon di Pilbub Kendal. Pendaftaran itu ditolak oleh KPU karena sebelumnya DPC PKB telah mendaftarkan pasangan lain, yakni Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi.
Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan kali ini PKB melakukan ikhtiar politik sampai batas kemampuan yang dimiliki. Dan berkas pendaftaran paslon Dico-Ali tidak diterima oleh KPU Kendal.
"Ini benar-benar ikhtiar politik dan kami lakukan sampai batas kemampuan yang kami miliki. Tadi sudah disampaikan oleh KPU Kendal bahwa berkas yang kami serahkan tidak diterima," kata Makmun.
Makmun mengakui jika DPC PKB Kendal mengantarkan pasangan calon lain selain pasangan Dico-Ali karena DPC PKB Kendal tunduk dan patuh perintah DPP PKB.
"Memang DPC PKB Kendal harus tunduk dan patuh pada perintah DPP PKB seperti surat rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi tertanggal 21 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) pagi dan surat rekomendasi untuk pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin tertanggal 24 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) malam. Kami laksanakan perintah DPP dengan melaksanakan perintah terakhir DPP PKB untuk mendaftarkan Dico dan Ali Nurudin,"jelasnya.
(apl/apu)