Ketua Desk Pilkada DPW PKB Jateng, Hudallah mengaku tak tahu bila ada dua rekomendasi yang diturunkan untuk Pilbup Kendal. Dia menyebut akan ada rapat yang membahas hal tersebut siang ini.
"Saya selaku desk pilkada setahu saya ya satu, satu itu yang mana nah ini yang belum terkonfirmasi tapi rekomendasi pertama ini Dico kan masih di Semarang ya. Nah yang mana saya juga belum ter-update dan tidak kewajiban DPP mengabari DPW," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/8/2024).
Terakhir, dia mendapat informasi bahwa PKB telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi. Dia belum bisa memastikan apa benar Dico mendapat rekomendasi maju di Pilbup Kendal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu (Dyah Kartika) tapi ini kan masih ini kita cari update di DPP baru jam 14.00 nanti kita update," jelasnya.
Meski begitu dia bisa memahami bila memang ada rekomendasi untuk Dico, sebab yang berhak mengeluarkan rekomendasi adalah DPP.
"Peran DPW itu hanya mengusulkan ini, ini, ini. Nah usulan itu nanti yang akan diberikan rekomendasinya oleh DPP tapi DPP menyetujui atau tidak, memberi rekomendasi atau tidak hak sepenuhnya di DPP. Adakalanya kemudian muncul nama di luar rekomendasi DPW, itu memungkinkan karena mungkin ada entah DPC atau apa yang punya jaringan di DPP untuk mengusulkan calon," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, DPC PKB Kendal mengantarkan pasangan Dico Ganinduto dan Ali Nurudin untuk mendaftar sebagasi paslon di Pilbub Kendal. Pendaftaran itu ditolak oleh KPU karena sebelumnya DPC PKB telah mendaftarkan pasangan lain yakni Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi.
Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun mengatakan bahwa kali ini PKB melakukan ikhtiar politik sampai batas kemampuan yang dimiliki. Dan berkas pendaftaran paslon Dico-Ali tidak diterima oleh KPU Kendal.
"Ini benar-benar ikhtiar politik dan kami lakukan sampai batas kemampuan yang kami miliki. Tadi sudah disampaikan oleh KPU Kendal bahwa berkas yang kami serahkan tidak diterima," kata Makmun.
Makmun mengakui jika DPC PKB Kendal mengantarkan pasangan calon lain selain pasangan Dico-Ali karena DPC PKB Kendal tunduk dan patuh perintah DPP PKB.
"Memang DPC PKB Kendal harus tunduk dan patuh pada perintah DPP PKB seperti surat rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi tertanggal 21 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) pagi dan surat rekomendasi untuk pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin tertanggal 24 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) malam. Kami laksanakan perintah DPP dengan melaksanakan perintah terakhir DPP PKB untuk mendaftarkan Dico dan Ali Nurudin,"jelasnya.
(aku/ahr)