FX Rudy Pamit ke Jakarta, Urus Rekomendasi Pilkada Solo?

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

FX Rudy Pamit ke Jakarta, Urus Rekomendasi Pilkada Solo?

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 26 Agu 2024 22:15 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (26/8/2024).
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (26/8/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng.
Solo -

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo hari ini pergi ke Jakarta. Dia pamit kepada awak media ketika ditemui di rumahnya di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Untuk urus rekomendasi paslon Pilkada Solo?

Seperti diketahui, sampai hari ini DPP PDIP belum juga mengeluarkan rekomendasi paslon untuk Pilkada Solo. Padahal, KPU akan memulai membuka tahapan pendaftaran pada Selasa (27/8) besok.

"Tak ke Jakarta sik ya (dulu ya)," kata Rudy saat pamit kepada awak media di kediamannya, Senin (26/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya mengenai tujuannya ke Jakarta, apakah akan bertemu dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Rudy menampik. Dia menjawab bahwa kepergiannya ke Jakarta untuk bekerja.

"(Menemui bu Mega?) Ora, kerjo, aku yo ra wani (tidak, kerja, saya juga tidak berani)," ujar Rudy.

ADVERTISEMENT

Ditanya soal paslon untuk Pilkada Solo belum juga diumumkan sampai hari ini, Rudy mengaku juga tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu (alasan Solo belum diumumkan hari ini)," ucap Rudy.

Saat ditanyai, mengapa paslon yang diusung diumumkan pada detik-detik akhir, Rudy mengatakan karena berbagai pertimbangan.

"Tanya Mbak Mega (kenapa rekomendasinya di akhir-akhir). Biasanya di sana kan butuh pertimbangan-pertimbangan," jelasnya.

PDIP Solo sendiri memiliki modal 20 kursi, sehingga bisa mengusung paslon sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan parpol lain. Saat disinggung soal apakah PDIP akan ada koalisi, Rudy menyerahkan ke DPP PDIP.

"Sementara yang kita daftarkan di sana yang kemarin itu saja, perkara keputusan di sana berubah, itu beda lagi. Pokoknya keputusan DPP apa kita jalankan. (Kalau rekomendasi ada calon dari parpol lain?) iya tetap dijalani," ucapnya.

Diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Pencalonan Kepala Daerah memungkinkan parpol untuk mengusung calonnya sendiri meski tidak memiliki kursi minimal 20 persen di parlemen.

Rudy belum bisa memprediksi berapa paslon yang akan maju di Pilkada Solo 2024. Namun, pihaknya tetap ingin memunculkan paslon sendiri.

"Kalau saya sebagai ketua partai, bisa mencalonkan, ya mencalonkan," ujarnya.

"Putusan MK ini memberikan peluang pada partai-partai yang tidak memenuhi 20 persen kursi. Di sini hanya butuh 7,5 persen boleh mencalonkan suara," imbuhnya.

Terkait aksi demo yang marak tengah marak terjadi terkait putusan MK nomor 60 dan 70, mantan Wali Kota Solo menilai itu adalah hak masyarakat Indonesia.

"Itu kan keputusan MK untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan satu kelompok parpol. Ya menyampaikan aspirasi sah-sah saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada pengumuman rekomendasi DPP PDIP Tahap 3, Paslon Kota Solo belum diumumkan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengumumkan bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, dan lima daerah di Jateng, yakni Purbalingga, Boyolali, Sragen, Demak, dan Kota Salatiga.

Rudy mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, untuk nama yang diusung di Pilkada Solo 2024. Tugasnya memenangkan paslon yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.




(apl/dil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads