Polda Jateng menggelar latihan pra-Operasi Zebra Candi 2025 di Gedung Borobudur, Polda Jateng. Latihan tersebut digelar untuk memantapkan kesiapan personel di lapangan nantinya.
Latihan tersebut digelar di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti para Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Kasat Lantas dari polres, polrestabes, polresta, dan personel Ditlantas Polda Jateng.
Dirsamapta Polda Jateng selaku Wakasatgas Ops Zebra Candi 2025, Kombes Risto Samodra, menjelaskan latihan tersebut adalah bagian penting untuk mempersiapkan personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi. Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, profesionalisme dan pendekatan humanis penting dilakukan dalam setiap tahapan operasi. Dia mengingatkan para personel bahwa kegiatan tersebut bukan hanya rutinitas, tetapi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Operasi Zebra Candi 2025 merupakan operasi Kepolisian bidang lalu lintas secara mandiri kewilayahan kendali pusat selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 17 s.d. 30 November 2025 di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah," jelasnya.
Dia menjelaskan, operasi tersebut juga digelar untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kita menggelar cipta kondisi sehingga pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi, imbauan, dan upaya preventif guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Latihan pra Operasi Zebra Candi 2025 di Gedung Borobudur Polda Jateng. Foto: Dok. Polda Jateng |
Polda Jateng mengerahkan sebanyak 240 personel tingkat polda dan 2.238 personel tingkat polres. Polisi bakal bersinergi dengan pihak terkait maupun instansi lainnya untuk menciptakan kamseltibcarlantas aman dan lancar.
Personel bakal mengedepankan edukasi, tindakan persuasif, dan humanis yang didukung dengan penilangan baik secara elektronik (statis dan mobile) maupun manual.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan metode dan sarana yang ditentukan menggunakan ETLE maupun penilangan manual. Berikut pelanggarannya:
1.Tidak Memakai Sabuk Keselamatan
2.Tidak Menggunakan Helm SNI
3.Melanggar Rambu Marka
4.Melanggar APILL
5.Menggunakan HP pada saat berkendara
6.Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7.Balap Liar,)
8.Tata cara pemuatan angkutan barang
Latihan pra Operasi Zebra Candi 2025 di Gedung Borobudur Polda Jateng. Foto: Dok. Polda Jateng |
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengimbau masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Artanto menjelaskan, operasi tersebut digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, korban fatalitas, dan angka pelanggaran lalu lintas.
"Kita berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman," kata Artanto.
(apl/alg)













































