Transparansi Penyidikan, Polrestabes Semarang Paparkan Kasus Kecelakaan Iko Juliant

Transparansi Penyidikan, Polrestabes Semarang Paparkan Kasus Kecelakaan Iko Juliant

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Selasa, 16 Sep 2025 11:20 WIB
Polrestabes Semarang menjelaskan penanganan kecelakaan mahasiswa Unnes, Iko Juliant, ke Komnas HAM.
Polrestabes Semarang menjelaskan penanganan kecelakaan mahasiswa Unnes, Iko Juliant, ke Komnas HAM. (Foto: dok. Polda Jateng)
Semarang -

Polrestabes Semarang memaparkan proses penanganan kasus kecelakaan yang berujung meninggalnya mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior, kepada Komnas HAM. Polisi menjamin proses penyidikan yang transparan dan profesional dalam setiap penanganan perkara.

Paparan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Mapolda Jateng, Senin (15/9/2025). Hadir mewakili Komnas HAM yakni Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo. Sementara dari Polda Jateng dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Andi Azis Nizar dihadiri sederet kapolres dan pejabat terkait.

"Kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi penanganan kasus unjuk rasa yang terjadi Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Termasuk kami juga memaparkan progres penanganan kasus kecelakaan Iko Juliant Junior," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, kepada detikJateng, Selasa (16/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artanto mengatakan paparan disampaikan langsung oleh Satlantas Polrestabes Semarang sebagai pihak yang menangani kecelakaan tersebut. Polisi memaparkan seluruh rangkaian penanganan perkara dari awal kecelakaan hingga progres penyidikan saat ini.

"Paparan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang. Kami sampaikan progres penanganan secara transparan, tanpa ditutupi," kata Artanto.

ADVERTISEMENT

Paparan disampaikan terkait awal peristiwa kecelakaan peristiwa kecelakaan lalu Lintas di Jalan Veteran yang mengakibatkan pengendara motor Iko Juliant Junior meninggal, proses penanganan kasus hingga progres saat ini.

"Saat ini penyidikan masih berproses. Penyidik bekerja profesional, mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, demi penanganan kasus yang berpegang pada fakta dan kebenaran," tegas Artanto.

Polrestabes Semarang menjelaskan penanganan kecelakaan mahasiswa Unnes, Iko Juliant, ke Komnas HAM.Polrestabes Semarang menjelaskan penanganan kecelakaan mahasiswa Unnes, Iko Juliant, ke Komnas HAM. Foto: dok. Polda Jateng

Artanto mengatakan jajaran Polda Jateng terbuka dengan pihak-pihak terkait yang ingin mencari informasi terkait penanganan perkara.

"Transparansi terus kami kedepankan. LPSK juga dipersilakan untuk bisa melihat fakta-fakta kasus kecelakaan lalu lintas tersebut," pungkasnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads