Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan, mengungkap alasannya terus melaju meski melindas korban. Saat itu, Bripka Rohmat hanya berpikir untuk menyelamatkan anggota di dalam rantis Brimob itu.
Dilansir detikOto pada Sabtu (30/8/2025), hal tersebut terungkap saat tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis itu diperiksa Propam. Pemeriksaan tersebut tayang langsung di Instagram @divpropampolri.
Terdapat seorang anggota yang duduk di samping Bripka R saat berada di dalam rantis Brimob. Sementara lima anggota lainnya berada di kursi belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam siaran langsung itu, Bripka Rohmat mengaku dirinya terus melaju meski melindas Affan karena saat itu kondisi jalan dipenuhi massa.
"Itu mobil kalau saya berhentikan habis, Pak karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai bom molotov, nah saya sebagai sebagai driver, saya harus mampu menyelamatkan orang dalam kendaraan saya. Kalau saya berhenti habis pokoknya," terang Rohmat saat pemeriksaan.
Rohmat mengaku, dirinya tidak dapat melihat orang di luar rantis dengan jelas karena tidak memperhatikan sisi kanan dan kiri. Dia mengklaim, kaca rantis yang gelap itu membatasi pandangannya.
"Saat itu jalanan sudah banyak batu Pak, jadi saya tidak mengerti apa itu terus pecahan apa itu, jadi saya hantam saja karena kalau nggak saya terobos itu selesai Pak, udah, massa penuh," ungkapnya.
"Mobil saya tinggi, kaca saya pakai ram pak. mobil saya pakai ram gelap nah di saat itu asap kan penuh saya pakai lampu tembak saya fokus ke depan pak," lanjut Bripka R.
Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana, menjelaskan rantis tidak bisa dikemudikan sembarangan. Terlebih, kendaraan tersebut memiliki spesifikasi khusus dan berbobot berat.
Untuk diketahui, Rantis yang melindas Affan diduga merupakan rantis Rimueng yang memilki mesin 3.200 cc. Performa kendaraan tersebut pun mumpuni dan dapat melaju hingga 100 km/jam di jalan perkotaan.
Meski melaju di medan dan tanjakan ekstrem dengan kemiringan hingga 60 derajat bukanlah masalah bagi rantis. Rantis dapat melaju hingga 60 km/jam di medan ekstrem.
"Dengan spek tersebut, SOP escape dikemudikan harus dengan penuh perhitungan. Tidak main gaspol, toh full spec taktis dan blindspot-nya besar. Yang dihadapi juga harus dilihat, kan bukan musuh cuma rakyat. Kasarnya: senjata mereka cuma kayu, besi, helm yang boro-boro mematikan, ngerusak kendaraan rantis juga nggak," sebut Sony.
Dalam kasus ini ada tujuh anggota yang terlibat pelindasan Affan Kurniawan hingga meninggal di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Ketujuh anggota itu yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Kaju.
(ams/ams)